TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Senin, 20 Juli 2020, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Budi Gunadi Sadikin bolak balik muncul di layar kaca. Ia ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Kepala Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Penunjukan Budi termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Posisi Budi, berdasarkan beleid ini, sejajar dengan Doni Monardo yang menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19, di bawah koordinasi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir.
Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Infografis Tempo.co
Selain menjadi Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Budi didapuk menjadi juru bicara Komite Penanganan Covid-19 bersama Wiku Adisasmito. "Juru bicara pemerintah di sini (komite) telah ditunjuk Prof Wiku dari BNPB dan Budi Gunadi Sadikin khusus untuk Satgas Ekonomi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, Selasa, 21 Juli 2020.
Pengumuman tersebut dibacakan Airlangga selepas komite menggelar rapat perdana. Bersamaan dengan itu, Airlangga mengatakan kebijakan utama pemerintah dari sisi ekonomi saat ini adalah melanjutkan Stimulus Fiskal 2020 dan Stimulus Fiskal 2021, baik Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Non-K/L dan Pemerintah Daerah.
“Kita melihat stimulus fiskal yang ada akan terus kita monitor agar sampai akhir tahun ini belanja negara yang masih di atas Rp 1.000 triliun itu bisa direalisasikan dalam enam bulan baik melalui K/L, Non K/L, dan Pemda,” ujar Airlangga.
Prioritas juga diarahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak ganda tinggi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun terhadap pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, belanja kesehatan tetap menjadi prioritas. Pemerintah juga menggeber Program Restrukturisasi UMKM dan Korporasi yang harus diikuti Program pemberian Kredit Modal Kerja dari Perbankan Nasional.