Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengungkap Peran Jenderal Polisi dalam Kasus Joko Tjandra

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
logo tempo
logo tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tak akan pandang bulu melakukan pengusutan internal terkait Joko Tjandra. Ini terkait keterlibatan sejumlah jenderal dalam membantu Joko Tjandra yang berstatus buronan.

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas, tanpa pandang bulu," ujar Listyo dalam keterangan tertulis pada Senin, 20 Juli 2020.

Sejauh ini, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot tiga perwira tinggi karena diduga terkait dengan Joko Tjandra. "Saya perintahkan yang bersangkutan untuk dicopot dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan)," ujar Idham pada 15 Juli 2020.

Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo, dan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Listyo menyatakan, dalam pemeriksaan internal, Prasetijo diduga menyalahgunakan wewenang. Prasetijo telah membuat surat palsu untuk kepentingan perjalanan Joko Tjandra ke Indonesia.

"Mulai dari buat surat jalan sampai cek red notice dan kegiatan lain dalam rangka mengajukan proses PK (Peninjauan Kembali) sampai dengan kembalinya JT ke luar negeri," ucap Listyo.

Adapun untuk dugaan aliran dana, Listyo mengatakan timnya masih mendalami. "Untuk aliran dana sedang kami dalami," kata dia.

Nugroho, sebagai mantan Sekretaris NBC Interpol Indonesia, diduga menghapus red notice atas nama Joko Tjandra pada basis data Interpol. Sementara Napoleon dianggap lalai mengawasi bawahannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penelusuran Majalah Tempo, Nugroho diketahui tak menyampaikan pesan Kejaksaan Agung kepada pihak Interpol bahwa nama Joko Tjandra masih dibutuhkan dalam daftar buron.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Kapolri Idham Azis berjanji kepadanya untuk menjerat secara pidana para jenderal tersebut.

"Dia (Idham) sudah lapor ke saya, 'bapak saya sudah tahan orangnya dan tindak disiplinnya. Akan kami langsung copot tapi akan kita teruskan ke pidana dan kami akan cari yang lain'," kata Mahfud menirukan perkataan Idham, saat diskusi di Acara Ngobrol Tempo Ini Budi, Sabtu, 18 Juli 2020. Mahfud meyakini bahwa janji ini bakal ditepati oleh Idham.

Mahfud mengatakan jika Polri benar-benar serius, unsur pidana bagi para jenderal itu mudah ditemukan. Mulai dari menghalangi penegakkan hukum, melindungi penjahat, hingga melindungi buronan, bisa diterapkan pada mereka. Sudah banyak kasus terhadap pelindung penjahat yang dipidanakan. "Itu yurisprudensi-nya ada, gampang kalau mau," kata Mahfud.

Listyo memastikan akan melakukan proses penyelidikan dan penydikan terhadap semua dugaan pidana yang terjadi. "Baik yang dilakukan internal maupun pihak-pihak terkait di luar institusi Polri," kata Listyo.

ANDITA RAHMA | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

10 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan surat permohonan informasi kepada Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Konsorsium Indonesia Leaks awal Juni lalu menemukan alat sadap dengan metode zero click atau yang dikenal Pegasus, milik perusahaan NSO Group asal Israel, telah masuk ke Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kemacetan Berpindah dari Trans Jawa ke Sumatera, Kapolri: Puncak Arus Mudik Terbagi

10 hari lalu

Foto udara kendaraan melintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 171-172, Majalengka, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 Lebaran 2024 arus lalu lintas di Tol Trans Jawa itu mulai terjadi kepadatan volume kendaaraan yang melintas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kemacetan Berpindah dari Trans Jawa ke Sumatera, Kapolri: Puncak Arus Mudik Terbagi

Kemacetan pada puncak arus mudik Lebaran 2024 bergeser dari Jawa ke Sumatera arena puncak arus mudik tersebar dalam 4 hari di Jawa.


Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

11 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024.


Sederet Orang Dekat Jokowi yang Duduki Jabatan Penting, Terbaru KSAU Tonny Harjono

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo melantik Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU)  di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Tonny juga memiliki aset lainnya, seperti delapan mobil, seperti Toyota Land Cruiser, Land Rover MB, Mercedes-Benz 300SEL, BMW 520i, dan Mercedes-Benz 300G yang nilainya mencapai Rp 2.095.000.000. Ia juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 845.032.382 dalam LHKPN-nya. TEMPO/Subekti.
Sederet Orang Dekat Jokowi yang Duduki Jabatan Penting, Terbaru KSAU Tonny Harjono

Jokowi melantik orang dekatnya, Tonny Harjono, sebagai KSAU. Pelantikan itu menambah daftar orang dekat Jokowi yang menduduki jabatan penting.


Potensi Kecelakaan di Jawa Timur Tinggi, Kapolri Minta Pemudik Perhatikan Keselamatan

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Potensi Kecelakaan di Jawa Timur Tinggi, Kapolri Minta Pemudik Perhatikan Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Jawa Timur menjadi tujuan utama pemudik dan rentan terjadi kecelakaan.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Komitmen TNI-Polri Beri Rasa Aman Mudik Lebaran 2024

14 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau personel dalam gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. Dok. Divisi Humas Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Komitmen TNI-Polri Beri Rasa Aman Mudik Lebaran 2024

Saya kira kami dibantu Pak Panglima, baik di pusat maupun jajaran, tentunya mengambil langkah antisipasi terkait kerawanan," kata Kapolri.


MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

16 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.