Oleh karena itu, Masyita yakin perekonomian di kuartal III bisa lebih baik dibandingkan triwulan II dan resesi teknikal bisa terhindarkan. Apalagi, saat ini berbagai daerah mulai melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Selain itu, berbagai stimulus sudah lebih berjalan di triwulan III dibandingkan tiga bulan sebelumnya. "Ini tentu dapat menjadi daya dorong pertumbuhan di Q3."
Untuk menjaga perekonomian Indonesia bisa terhindar dari jurang resesi, Masyita menuturkan pemerintah sudah menyiapkan beberapa strategi. Misalnya, memastikan dari segi pembiayaan tidak ada masalah dan juga menerapkan skema berbagi beban dengan Bank Indonesia dapat mengurangi biaya krisis yang ditanggung pemerintah. "Kami juga akan memastikan disbursement dari berbagai stimulus tepat waktu dan tepat sasaran agar maksimal dampaknya pada perekonomian," ujarnya.
Presiden Joko Widodo. Youtube
Dalam lain kesempatan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020 akan menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional untuk keseluruhan tahun. Presiden berharap di kuartal III 2020 Produk Domestik Bruto (PDB) tidak terkontraksi dan tetap bertumbuh sehingga akan mempercepat upaya pemulihan ekonomi domestik dari tekanan yang diakibatkan pandemi Covid-19.
“Saya sekarang ini melihat belanja kementerian itu harian. Naiknya berapa persen. Harian, saya lihat betul sekarang karena memang kuncinya di kuartal ketiga ini. Begitu kuartal ketiga bisa mengungkit ke plus (pertumbuhan ekonomi), ya sudah kuartal keempat lebih mudah. Tahun depan Insya Allah juga akan lebih mudah," ujar Presiden melalui keterangan tertulis dari Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.
Menurut Jokowi, belanja pemerintah akan menjadi penggerak utama bagi perekonomian di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Maka itu, dia meminta agar regulasi yang berkaitan dengan belanja pemerintah dapat disederhanakan.
Sampai dengan akhir semester I 2020, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja masih rendah. Dari total anggaran belanja sesuai Peraturan Presiden No. 72/2020 senilai Rp2.739,2 triliun, yang terealisasi hanya Rp1.068,9 triliun atau 39 persen.
Begitu pula untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional yang terkait biaya penanganan Covid-19, penyerapan anggarannya masih kurang. Pada pos perlindungan sosial yang mendapat pagu terbesar senilai Rp 203,9 triliun, misalnya, realisasinya baru mencapai Rp 72,5 triliun atau 35,6 persen pada semester I/2020. Bahkan, untuk kesehatan, dari anggaran senilai Rp 87,55 triliun, realisasinya baru Rp 4,48 triliun.