Semasa PSBB transisi ini pula Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian khusus untuk pasar tradisional. Soalnya, lokasi itu kini telah menjadi klaster penularan Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin, mengatakan masih banyak menemukan pelanggaran protokol kesehatan pengunjung pasar tradisional pada masa PSBB transisi.
Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah pengunjung pasar yang abai mengenakan masker. Setiap hari masih ada saja pengunjung pasar yang tidak bermasker. “Kalau diakumulasi dari seluruh pasal jumlah pelanggaran yang tidak menggunakan masker sangat banyak," kata Arifin saat dihubungi, Jumat, 3 Juli 2020.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Anies Baswedan membenahi pasar tradisional untuk menekan penyebaran Covid-19. Anggota Fraksi PSI William melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Cengkareng, Jakarta Barat dan tidak menemukan aturan tentang pembatasan pengunjung pasar hingga 50 persen. Padahal, kata dia, sejak aturan ganjil genap bagi pedagang dihapus, kapasitas pengunjung pasar seharusnya diawasi dengan ketat.
Ia juga menemukan pos pemantauan pengunjung di samping parkiran motor, bukan di pintu masuk pasar. Hal itu menyebabkan pengunjung yang berjalan kaki dapat dengan mudah lolos dari penghitungan. Pengelola pasar tradisional bahkan tidak dapat menyebutkan jumlah pasti pengunjung yang masuk.