Igun melanjutkan, adapun basic personal hygiene pengemudi Ojol antara lain meliputi membawa sabun cair yang mengandung antiseptik, mandi minimal dua kali sehari dan rajin membersihkan atribut dengan deterjen atau disinfektan. Selanjutnya, delive Ojol juga diimbau untuk membawa selalu hand sanitizer.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengambil kebijakan transisi ke era kenormalan baru berdasarkan tiga indikator penilaian, yakni epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan. Dari indikator tersebut, DKI Jakarta memperoleh nilai rata-rata 76 agak hijau.
Penumpang saat berada di dalam kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi, MRT Jakarta sepenuhnya beroperasi normal mulai Jumat, 5 Juni 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Indikator penilaian itu disusun tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang dipimpin oleh ahli epidemiologi Pandu Riono. Tim memberikan nilai 75 untuk kriteria epidemiologi. Selanjutnya, nilai kesehatan publik sebesar 70 dan fasilitas kesehatan memperoleh skor 100. Sehingga total nilainya adalah 76.
Indikator lain yang menjadi pertimbangan adalah angka reproduksi atau tingkat penularan awal virus Corona atau R0 pada waktu Maret mencapai skor empat, dan menurun hingga di bawah satu sejak awal Juni kemarin. Anies menyebutkan bila skornya empat berarti satu orang dapat menularkan virus corona kepada 4 orang dan satu artinya sudah tidak menularkan.
Walau begitu, tidak semua pihak sepakat bahwa Ibu Kota telah siap menyambut new normal. Contohnya seperti Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono yang menilai bahwa kebijakan transisi yang dibuat Anies Baswedan belum tepat. Politikus Partai Demokrat itu khawatir angka penularan Covid-19 bakal meningkat karena pandemi belum benar-benar terkendali. Dia berujar semestinya pemerintah memperpanjang PSBB.
"PSBB harus dilanjutkan selama dua pekan ke depan, sampai dengan 18 Juni 2020," ujar Mujiyono.
Menurut Mujiyono perpanjangan PSBB justru harusnya dengan lebih mengetatkan sektor pengawasan. Sebab, pemerintah masih harus menghadapi antisipasi arus balik mudik lebaran dari berbagai wilayah. Selain itu, masih ada potensi penularan COVID-19 di tempat kerja dan transporstasi umum oleh para pekerja dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Setelah permasalahan ini dapat diidentifikasi dan dikendalikan, barulah kita bisa berbicara untuk melakukan relaksasi pemberlakuan PSBB," kata dia.
M YUSUF MANURUNG | IMAM HAMDI | LANI DIANA