"Kalau di darat itu akal berikhtiarnya banyak sekali. Jangankan kelas bawah, yang pakai mobil mewah pun tidak sadar," ujar Djoko. Di samping itu, tes kesehatan maupun screening bagi masyarakat yang hendak berpergian menggunakan kendaraan pribadi cenderung lebih sulit dilakukan.
Dengan situasi seperti itu, Djoko mengatakan kinerja kepolisian menjadi kunci untuk mencegah terjadi mudik selama masa pandemi ini. Kekhawatirannya pun semakin membuncah karena dalam beberapa waktu belakangan ini terbukti
kepolisian sudah kewalahan dalam menangani aksi mudik ini lantaran keterbatasan personel. Karena itu, ia mengusulkan ke depannya pemerintah perlu mengerahkan PPNS untuk membantu kepolisian di lapangan.
Adapun untuk moda transportasi udara dan laut, menurut Djoko, sejauh ini sudah cukup terkendali. "Kalau di udara dan laut kan orang naik itu sudah di-screening ketat sebelum berangkat. Artinya, selama perjalanan mereka tidak berhenti-berhenti dan tidak punya jalur tikus."
Penumpang memasuki bus Antar Kota antar Propinsi (AKAP) setelah pemberitahuan larangan mudik di terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Pemerintah resmi melarang warga mudik Lebaran ke kampung halaman demi mencegah pandemi virus corona (covid-19) yang berlaku secara efektif pada Jumat, 24 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
Mengantisipasi hal tersebut, saat ini Kementerian Perhubungan mengklaim telah menyiapkan tiga fase pengetatan pengawasan di jalur darat, yakni lewat jalan tol, jalan arteri, hingga jalan tikus. Pengetatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya arus mudik Lebaran 2020. Dari masing-masing fase ini, Kemenhub akan menambah jumlah personel yang berjaga di sejumlah check point.
"Fase pertama adalah fase antisipasi. Ini kami lakukan hingga 23 Mei 2020 dengan penguatan tim yang berjaga pada posko di semua jalan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. Selama fase itu dijalankan, petugas lapangan akan menegakkan larangan mudik seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Di sejumlah check point itu, petugas bakal menindak masyarakat yang berkukuh melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Penindakan dilakukan untuk mobil pribadi, travel, maupun bus. Sementara itu, armada yang membawa angkutan khusus atau penumpang dengan kriteria non-mudik, seperti petugas medis, pegawai yang melakukan perjalanan dinas, hingga WNI repatriasi akan ditandai dengan stiker khusus.
Selanjutnya, fase kedua dilakukan pada hari pertama dan kedua Lebaran, yakni 24 hingga 25 Mei 2020. Pada fase ini, Kemenhub akan melakukan penyekatan untuk rute-rute pendek, seperti Jakarta-Bandung, Jakarta-Cirebon, dan Jakarta-Kuningan. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas mudik dari Jabodetabek ke provinsi-provinsi sekitarnya atau non-wilayah aglomerasi.
Kemudian pada tahap ketiga, yakni usai Lebaran, Adita menerangkan, petugas akan memperkuat personel untuk kembali melakukan pengawasan. Namun kali ini, pengetatan pengawasan dikonsentrasikan untuk kendaraan yang bakal masuk ke Jabodetabek. "Kendaraan masuk Jabodetabek akan disemprot disinfektan. Kemudian rest area juga akan diawasi," tuturnya.
Bagaimanapun juga, berbagai jurus menghentikan penyebaran virus Corona diprediksi bakal tetap menghadapi jalan terjal bila masyarakat malah kian kreatif berikhtiar tak menaati aturan pemerintah, di antaranya terkait larangan mudik Lebaran ini.
CAESAR AKBAR | M JULNIS | ADAM PRIREZA | FRANCISCA CHRISTY