Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Anies Baswedan Menahan Mobilitas Warga di PSBB Jilid II

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan peresmian pembentukan Tim Tanggap Covid 19 di Balai Kota DKI, 2 Maret 2020. Tempo/Imam Hamdi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan peresmian pembentukan Tim Tanggap Covid 19 di Balai Kota DKI, 2 Maret 2020. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus membuat kebijakan untuk membatasi pergerakan orang di Jakarta. Tujuannya adalah untuk mempercepat penanggulangan pandemi Corona. Teranyar, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar atau pun Masuk Wilayah DKI Jakarta dalam rangka pengendalian Covid-19.

Dalam aturan yang diteken 14 Mei 2020 itu, Anies mengancam bakal menjatuhi sanksi kepada warga yang tidak patuh terhadap kebijakan pembatasan keluar - masuk Jakarta. "Jadi pada intinya pembatasan ini berlaku untuk seluruh kawasan Jabodetabek dan penduduk Jakarta tidak bisa meninggalkan kawasan ini," ujar Anies.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan bagi warga yang mau masuk atau keluar Jakarta mesti mengantongi izin yang dikeluarkan Pemprov. Prosesnya cukup berbelit.

Salah satunya pemohon harus mempunyai surat pengantar dari Ketua RT dan RW, surat pernyataan sehat bermaterai, surat keterangan perjalanan dinas keluar Jabodetabek. Surat izin keluar masuk (SIKM) tersebut hanya bisa diajukan bagi warga yang berkegiatan dan bekerja di 11 sektor yang mendapat pengecualian dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB Jakarta).

"Dengan adanya peraturan gubernur ini maka seluruh penduduk di DKI Jakarta tidak diizinkan untuk bepergian keluar dan masuk wilayah Jabodetabek, selain mereka yang bekerja di sektor yang dikecualikan," kata gubernur.

Kebijakan tersebut, kata Anies, berlaku bagi perjalanan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek. Sedangkan bagi warga di dalam Jabodetabek tidak memerlukan surat izin keluar masuk Jakarta untuk bepergian. Namun dia mengingatkan untuk tetap di rumah dan tidak bepergian.

Selain itu, Anies juga meminta warganya tidak melakukan mudik lokal ke wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Bodetabek. Anies mendorong warga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. "Jangan ada mudik lokal. Yang boleh adalah mudik virtual,” tuturnya.

Sebelumnya mengeluarkan Pergub 47/2020, Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Dalam Penanganan Covid-19. Dalam Pergub Sanksi PSBB Jakarta ini, Anies mengancam warga yang melanggar kebijakan pembatasan sosial dengan hukuman bertingkat, mulai dari teguran tertulis, kerja sosial, hingga denda berbayar.

Salah satu perusahaan yang telah mendapatkan sanksi adalah McDonald's Sarinah. McD Sarinah didenda Rp 10 juta karena mengundang kerumunan saat acara penutupan restoran cepat saji itu pada Ahad, 10 Mei 2020.

Sedangkan dalam Pergub 47/2020, Anies menambahkan hukuman bagi pelanggar PSBB Jakarta dengan sanksi denda hingga pidana jika nekat pergi tanpa surat izin keluar masuk Jakarta. Bahkan, penyedia jasa angkutan transportasi darat yang melanggar bakal didenda Rp 10 juta. Denda akan dijatuhkan jika mereka mengangkut penumpang yang tak memiliki surat izin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

18 jam lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

19 jam lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

Mobil yang bekerja keras selama perjalanan mudik Lebaran dapat mengalami berbagai masalah jika tidak dirawat dengan baik setelahnya.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

19 jam lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

20 jam lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

1 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

1 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

Skrining penyakit tidak menular diperlukan untuk melakukan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko penyakit tidak menular setelah Lebaran.


Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

1 hari lalu

Destinasi wisata budaya tempo dulu di Bukit Siguntang, Palembang. Di dalam Bukit Siguntang terdapat diantara nya makam Putri Rambut Selako. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

Agar tak terlalu capai saat pulang mudik Lebaran bisa menepikan kendaraan untuk menikmati kuliner mengunjungi destinasi wisata


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

1 hari lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024


Kemacetan Mudik Juga Terjadi di Cina, Ingat Tragedi Brexit Lebaran 2016 yang Tewaskan 12 orang

1 hari lalu

Ratusan kendaraan terjebak kemacetan saat menuju pintu keluar Tol Brebes Timur (Brexit) di Brebes, Jawa Tengah, 22 Juni 2017. Kemacetan tersebut terjadi akibat penutupan ruas jalan tol fungsional Brebes-Batang pada malam hari dan seluruh kendaraan diarahkan ke Brexit. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemacetan Mudik Juga Terjadi di Cina, Ingat Tragedi Brexit Lebaran 2016 yang Tewaskan 12 orang

Kemacetan saat mudik Lebaran tahun ini tidak separah tragedi Brexit 2016 yang Menewaskan 18 Orang atau macet parah di Beijing dan Pakistan.