Anggaran bagi hasil DKI yang menjadi utang pemerintah pusat mencapai Rp 5 triliun. Semestinya pemerintah pusat segera melunasi utangnya agar DKI bisa cepat memberikan bantuan kepada warganya. "Jadi salah kalau bilang DKI tidak punya anggaran."
Sedangkan, Ketua Komisi bidang Ekonomi DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan Pemprov DKI memang bakal menunda pendistribusian bansos PSBB tahap kedua. Penundaan tersebut, kata dia, bukan berarti DKI tak punya anggaran untuk memberikan bantuan tersebut. "Memang bansos DKI ditunda. Itu atas permintaan pemerintah pusat," ujarnya.
Dari hasil koordinasi Pemprov DKI dengan Kemensos itu, kata Abdul, pemerintah pusat meminta daerah menunda pemberian bantuan untuk warga. Alasannya, Kementerian Sosial ingin menghabiskan seluruh bantuan untuk warga DKI.
"Jadi anggaran DKI untuk cadangan. Di rapat terakhir dengan Kemensos memang DKI diminta tahan dulu sampao anggaran kementerian habis turun semua untuk warga," ujarnya. "Mungkin bantuan DKI baru bisa turun setelah lebaran karena permintaan pusat seperti itu."
Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan paket sembako senilai Rp 600 ribu per tiga bulan kedepan untuk menekan dampak pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan Pemerintah Provinsi DKI tidak punya anggaran untuk membantu memberikan bantuan sosial di tengah pandemi corona.
"Pernyataan Menkeu seperti itu, seolah pemprov angkat tangan. Ini bukan masalah keuangan atau kinerja, hindari untuk memojokkan di saat seperti ini," kata Zita melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2020. "Rasanya kental politis, yang sudah baik saja belum tentu dibilang baik."