TEMPO.CO, Jakarta -Kisruh pendistribusian bantuan sosial atau bansos bagi warga yang membutuhkan selama pandemi virus corona di DKI, masih terus terjadi. Kali ini, tiga menteri Presiden Joko Widodo mempersoalkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI.
Ketiganya, yakni Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri Sosial Juliari Batubara, mempersoalkan data penerima bansos dari DKI dan pusat yang tumpang tindih.
Lalu Sri ketika rapat virtual dengan Komisi XI DPR menyinggung pemerintah DKI tak memiliki anggaran untuk mendanai bansos sembako bagi 1,1 juta warga. "Jadi yang tadinya 1,1 juta DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ucap Sri, Rabu, 6 Mei 2020.
Pernyataan Sri mengundang reaksi dari legislator Kebon Sirih. Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menilai pernyataan Menteri Keuangan keliru menyebut Pemprov DKI tak memiliki anggaran memadai untuk memberikan bantuan kepada warga selama pandemi virus corona ini.
Bahkan, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,2 triliun untuk penanggulangan pandemi virus corona hingga akhir tahun. Anggaran tersebut berasal dari realokasi anggaran tahun ini.
Dari data yang dia terima, Mujiyono menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari realokasi anggaran Rp 27,6 triliun, yang diusulkan menjadi Rp 17,4 triliun setelah dilakukan rasionalisasi realokasi APBD DKI 2020. "Anggaran tersebut nanti akan kami bahas dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah)," kata Mujiyono saat dihubungi, Jumat, 8 Mei 2020.
Menurut Mujiyono, pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani keliru yang menyebut Pemprov DKI tidak mempunyai anggaran dalam memberikan bantuan sosial untuk warga yang membutuhkan selama masa pembatasan sosial berskala besar. Bahkan, kata dia, DKI masih mempunyai anggaran yang masih tersimpan di pemerintah pusat dari dana bagi hasil.