Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasat Pemudik Hindari Aturan Larangan Mudik Lebaran

image-gnews
Dua kendaraan putar balik di check point gerbang tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, 26 April 2020. Polisi menggiring kendaraan pribadi dan transportasi umum yang melanggar aturan PSBB untuk putar balik masuk ke jalur tol arah Kota Bandung atau Jakarta. TEMPO/Prima Mulia
Dua kendaraan putar balik di check point gerbang tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, 26 April 2020. Polisi menggiring kendaraan pribadi dan transportasi umum yang melanggar aturan PSBB untuk putar balik masuk ke jalur tol arah Kota Bandung atau Jakarta. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Adapun larangan mudik ini berlaku khususnya di daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah, Jabodetabek, dan wilayah aglomerasi lainnya. Di daerah ini, angkutan yang boleh melintas dari dan menuju luar kota adalah kendaraan tertentu. Misalnya kendaraan barang, kendaraan pengangkut bahan pokok, ambulans, mobil jenazah, dan pengangkut tenaga medis.

Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan aturan tentang larangan mudik itu merupakan tindak lanjut terhadap usulan dari Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Perhubungan Umar Aris mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa denda administratif dan ancaman hukuman penjara bagi masyarakat yang melanggar aturan larangan mudik. Sanksi itu mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Petugas kepolisian memeriksa bak truk di Cek Poin Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 28 April 2020, untuk memastikan tidak ada upaya penyelundupan penumpang ditengah larangan mudik terkait COVID-19. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Umar mengatakan ancaman sanksi yang berlaku dalam undang-undang tersebut ialah denda maksimal Rp 100 juta dan hukuman kurung hingga 1 tahun.

Umar menjelaskan, sanksi tersebut nantinya juga bisa berupa hukuman tilang. Namun, ia memastikan sanksi ini akan diberikan secara bertahap, yakni mulai 7 Mei 2020. Pada tahap awal, 24 April hingga 7 Mei, masyarakat yang masih melanggar hanya akan diminta berbalik arah.

Kendati ada pemudik yang berhasil pulang kampung, Gubernur Anies Baswedan akan memastikan orang itu bakal sulit untuk kembali ke DKI Jakarta. Sejak awal Anies secara tegas melarang warga yang nekat pulang kampung selama wabah Covid-19 karena Jakarta merupakan episentrum corona.

Anies Baswedan berujar Pemerintah Provinsi DKI sedang menyusun regulasi pembatasan akses masuk bagi warga dari luar kota pada musim lebaran tahun ini. Setelah regulasi itu selesai, pemerintah bakal segera membatasi warga dari luar masuk ke Ibu Kota. "Kami pastikan yang pulang kampung atau mudik lebaran tidak akan bisa cepat kembali ke Jakarta," kata Anies saat melakukan konferensi pers online di Balai Kota DKI, Jumat malam, 1 Mei 2020.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

57 menit lalu

Ilustrasi mudik bersama anak dengan sepeda motor. ANTARA
Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

Dokter anak menyarankan orang tua mengatur waktu perjalanan mudik untuk mencegah anak kelelahan yang bisa mempengaruhi masalah kesehatan.


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

3 jam lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

4 jam lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia akan operasikan 102 pesawat untuk antisipasi melonjaknya arus mudik Lebaran 2024.


Pemudik Lebaran Lewat Pelabuhan Diprediksi Mencapai 2,2 Juta

7 jam lalu

Sejumlah penumpang angkutan kapal laut tujuan Tanjung Priok, Jakarta menunggu keberangkatan di terminal keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 27 Maret 2024. PT Pelni (Persero) Cabang Batam menyiapkan tiket mudik lebaran gratis sebanyak 1.172 lembar untuk kuota keberangkatan 27 Maret, 7 dan 13 April 2024 menggunakan KM Kelud kelas ekonomi rute Batam-Belawan, Sumatera Utara dan Batam-Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Pemudik Lebaran Lewat Pelabuhan Diprediksi Mencapai 2,2 Juta

Jumlah pemudik Lebaran yang menggunakan pelabuhan diprediksi bakal mencapai 2,2 juta orang.


Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

9 jam lalu

Kepadatan penumpang di Stasiun Tugu Yogyakarta pada H+1 lebaran atau Selasa, 3 Mei 2022. Dok. PT KAI Daop 6 Yogyakarta
Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

Sejak Januari hingga Maret 2024 setidaknya sudah ada 11 penumpang Kereta Api yang diturunkan paksa karena kedapatan merokok di dalam kereta.


Cara Cek Ketersediaan dan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

9 jam lalu

Sejumlah pemudik bersiap memasuki peron kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. Pada dua minggu sebelum Idulfitri, sejumlah pemudik memilih untuk pulang lebih awal agar dapat menghabiskan waktu lebih lama di kampung halaman. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Cara Cek Ketersediaan dan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

Begini cara cek ketersediaan serta pemesanan tiket kereta api untuk mudik Lebaran.


8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

9 jam lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

Ada berbagai trik dan cara supaya bayi tidak rewel saat dibawa mudik lebaran atau perjalanan jauh


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hutama Karya akan Beri Diskon Tarif Tol Trans Sumatera di Masa Mudik Lebaran

1 hari lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Hutama Karya akan Beri Diskon Tarif Tol Trans Sumatera di Masa Mudik Lebaran

PT Hutama Karya berencana memberi diskon tarif Tol Trans Sumatera di masa mudik Lebaran 2024.