Temuan truk yang mengangkut penumpang tersebut terjadi saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek."
Ketika memeriksa truk bernomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan oleh FEI, sesuai prosedur, petugas meminta pengemudi untuk turun dan membuka bak truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek. Kepada polisi, FEI mengaku hendak pulang ke Brebes setelah mengantar bawang ke Jakarta.
Namun petugas menemukan enam pemudik bersembunyi di bak truk. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.
"Penumpang tersebut akan diangkut ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk biaya akan dibayar setelah di Brebes," kata Sambodo.
Untuk mencegah arus mudik yang berpotensi menyebarkan virus corona Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi juga akan menggencarkan patroli siber.
Patroli di dunia maya ini dilakukan untuk mengantisipasi travel gelap yang berusaha menyelundupkan pemudik. Para pelaku, kata dia, dapat diancam dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Petugas gabungan Polisi dan Dinas perhubungan saat melakukan penyekatan pemudik di Jalan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 28 April 2020. Pemeriksaan diantara perbatasan Bekasi dan Jakarta tersebut untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Istiono menyebut telah menginstruksikan jajarannya untuk memantau seluruh jalur alternatif atau jalur tikus di setiap perbatasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) selama larangan mudik diberlakukan. Pemudik dijamin tidak akan lolos kendati lewat jalan tikus karena polisi telah menyiapkan penyekatan di titik-titik berikutnya.
"Presentasenya kecil. Sudah banyak yang diputar-arah di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah," ujar Istiono saat dihubungi Tempo, Senin lalu.
Larangan mudik ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada Selasa, 12 April 2020, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease alias Covid-19. Sebelumnya, pemerintah hanya sekedar mengimbau warga agar tak pulang kampung saat hari raya Lebaran.