Dari catatan FRI, peretasan tampaknya menjadi jenis intimidasi yang paling banyak memakan korban. Selain kepada Ravio, hal ini menimpa antara lain Fajar, Ketua BEM UI, Azhar, Merah Johansyah dari Jatam, dan Syahdan Husein dari Gejayan Memanggil.
"Selain itu, percobaan peretasan akun Twitter dialami oleh Koordinator Jarigan Desa Kita R Sumakto @DesaKita2 dan akun Facebook seorang jurnalis, Mawa Kresna," kata Wahyu.
Selain peretasan, kriminalisasi juga menimpa terus terjadi. Hal ini terjadi pada 3 orang pemuda yang aktif dalam gerakan gerakan berbasis edukasi dan solidaritas di Tangerang Rio Imanuel, Aflah Adhi, dan Muhammad Riski. Selain itu, pengawasan aktivitas oleh kepolisian maupun orang tak dikenal juga dialami oleh Solidaritas Pangan Yogyakarta sebanyak dua kali dan LBH Medan empat kali. "Keseluruhan tindakan itu memiliki kesamaan yaitu tidak pernah ada proses hukum terhadap pelakunya," kata Wahyu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan aparat Kepolisian RI atas aksi ini, khususnya tentang penangkapan terhadap Ravio Patra. Mahfud meminta kasus ini menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian agar lebih menahan diri untuk tidak menangkap seseorang sampai ada bukti yang kuat.
"Kalau tidak ada (bukti), ya anggap saja sebagai kritikan. Tapi kalau membahayakan, ya, pancing dulu siapa yang buat," ujar Mahfud lewat keterangannya, Sabtu, 25 April 2020.
Wahyu mengatakan seharusnya di tengah pandemi Covid-19, negara termasuk aparat keamanan berfokus pada upaya kedaruratan kesehatan masyarakat. Wajib bahu membahu menolong masyarakat yang kelaparan, putus asa karena tidak memiliki pekerjaan bukan malah melakukan teror dengan menakut-nakuti masyarakat.
FRI menuntut agar negara menghentikan segala jenis teror, intimidasi, dan aneka bentuk represi terhadap rakyat di tengah pandemi Covid-19. Pelaku penebar ketakutan termasuk pelaku peretasan juga mereka minta agar ditangkap.
Wahyu mengatakan FRI juga meminta tanggung jawab negara untuk tetap menjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Mereka juga meminta DPR menjalankan fungsinya melakukan pengawasan kepada pemerintah dengan lebih seksama. "Pemerintah segera mengevaluasi kepolisian dan pihak-pihak yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat," kata Wahyu.