TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Eka Ginanjar, menuturkan, sampai saat ini para tenaga medis di Indonesia masih kekurangan alat pelindung diri (APD).
Sejauh ini, pihak tenaga medis masih terus mengupayakan untuk meminta alat-alat medis kepada pemerintah. "Di samping kami semua mengusahakan sendiri, seperti membuat atau membeli," ujar Eka saat dihubungi pada Senin, 20 April 2020.
Senada dengan Eka, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih juga mengeluhkan hal yang sama. Ia juga mengatakan bahwa pendistribusian APD ke daerah terhambat birokrasi. Sebab, penyaluran APD harus melalui proses yang sangat panjang dari pemerintah pusat ke daerah.
Bahkan, distribusi APD diprioritaskan kepada rumah sakit rujukan Covid-19 milik pemerintah. Alhasil, rumah sakit swasta minim APD.
Hal itu tidak hanya terjadi di daerah, Daeng mengatakan rumah sakit swasta di Jabodetabek yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 turut mengalami permasalahan serupa.
"Mereka sudah ajukan ke pemerintah daerah masing-masing, namun yang diberikan sangat terbatas," kata Daeng seperti dikutip dari sejumlah pemberitaan pada 18 April 2020.
Sementara itu, pemerintah mengklaim telah menyalurkan sebanyak 946.435 APD ke seluruh Indonesia. "Kami sudah distribusikan sudah lebih dari 946.435 APD. Ini semuanya adalah produksi dalam negeri hanya bahan bakunya impor," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo.
Doni mengatakan pemerintah telah berkomitmen agar tak ada lagi kasus kematian dokter dan tenaga kesehatan akibat kekurangan alat pelindung diri (APD). Ia mengatakan pemerintah terus mendorong perlindungan maksimal bagi mereka yang berhadapan langsung merawat pasien positif Covid-19.
"Kita tidak ingin ada dokter yang wafat karena perlindungan belum maksimal. Oleh kerananya perlu kerja sama dari semua pihak untuk dokter dapat perlindungan lebih baik lagi," kata Doni usai rapat terbatas membahas laporan mingguan Gugus Tugas yang dilakukan lewat teleconference, Senin, 20 April 2020.
Ia mengatakan pemerintah telah mengimbau pada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), agar mewajibkan semua dokter, baik yang merawat pasien Covid-19 maupun tidak, agar selalu mengenakan APD saat bertugas.
Ia pun berharap penyaluran distribusi APD ke daerah, bisa benar-benar efektif. "Kami harap ke Gugus Tugas daerah setiap ada pengiriman ke daerah, tolong dirancang yang baik rumah sakit mana yang dapat prioritas," kata Doni.
Doni mengapresiasi masyarakat yang berinisiatif membuat APD mandiri. Namun karena APD itu tak menggunakan standar keamanan sesuai WHO, Doni mengatakan alat pelindung diri tak akan digunakan bagi dokter yang merawat langsung pasien Covid-19.
"Dokter dan perawat kami tetap kasih yang terbaik yaitu APD berstandar WHO. Di luar (yang berstandar) WHO, diberikan kepada selain dokter dan perawat di garis terdepan," kata Doni.