Bhima menilai pasal ini berpotensi menimbulkan korupsi uang negara dalam jumlah yang tak sedikit karena merestui adanya penggunaan anggaran penyelamatan yang tak akan dihitung sebagai kerugian. Ia khawatir, beleid ini akan menjadi pengantar bagi tragedi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia jilid II.
"Apalagi nilai stimulus secara total mencapai Rp 405 triliun.” Menurut Bhima, jelas itu uang pajak rakyat dan utang yang ujungnya menjadi beban APBN. “Bagaimana mungkin jika terjadi penyalahgunaan tidak disebut kerugian negara?"
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memastikan seluruh prosedur dalam perpu ini dilakukan dengan akuntabilitas yang baik. Ia menjamin akan mendokumentasikan secara rinci setiap kebijakan yang diambil. Sehingga, upaya ini bisa menjadi bentuk pertanggungjawaban ke publik. “Bahkan yang dilakukan ini bukan merupakan konflik kepentingan, niat korupsi, atau memperkaya diri sendiri dan orang lain,” kata dia.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan siapa saja mengajukan uji materi Perpu Covid-19 ke MK. "Tak ada yang melarang mengkritisi isinya di DPR atau mengujinya dengan judicial review ke MK jika ada potensi dikorupsikan," kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, Sabtu, 18 April 2020.
Mahfud mengatakan Perpu itu bertujuan menjaga rakyat dari keterpurukan sosial dan ekonomi karena Covid-19. Dengan adanya kritik, kata dia, nantinya bisa dicapai hasil yang baik mengenai substansi Perpu itu. "Dari semuanya nanti bisa lahir keputusan yang baik bagi bangsa," kata mantan ketua MK ini.
AHMAD FAIZ | BUDIARTI UTAMI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO