TEMPO.CO, Jakarta -Pasien positif corona di DKI Jakarta yang terus meroket memicu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota. Rencana tersebut terlontar ketika Anies rapat secara daring dengan tim pengawas penanggulangan Covid-19 DPR RI pada Kamis sore, 16 April 2020. "Hampir pasti PSBB bakal diperpanjang," kata Anies dalam rapat tersebut.
Keputusan penerapan PSBB Jakarta pertama kali disampaikan Anies Baswedan pada Kamis, 9 April 2020. Malam itu Anies menyampaikan informasi soal PSBB Jakarta kepada publik di pendopo Balai Kota Jakarta secara daring. Beberapa awak media kala itu masih diizinkan mengikuti konferensi pers tatap muka.
Anies lantas menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Nomor 380 Tahun 2020 untuk membatasi pergerakan warga di Jakarta selama PSBB berlangsung. Tujuannya guna percepatan penanganan wabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Keesokan harinya tepat 10 April pukul 00.00 WIB, PSBB Jakarta mulai berlaku. Kegiatan pendidikan dan keagamaan tak diizinkan agar meminimalisasi warga berkerumun. Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari lima orang di luar rumah. Perusahaan juga harus memberlakukan karyawan bekerja dari rumah alias work from home. Hanya saja, Anies membuat pengecualian untuk penghentian sementara aktivitas bekerja di kantor seperti yang tertera dalam Pasal 10 Pergub 33/2020.
Dalam Pergub itu tertera 8 sektor usaha yang masih boleh mempekerjakan karyawannya di kantor. Rinciannya antara lain sektor kesehatan, bahan pangan atau makanan atau minuman, energi, serta komunikasi dan teknologi informasi.
Baca Juga:
Selanjutnya sektor keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, dan kebutuhan sehari-hari. Terakhir adalah pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.
Hari ini tepat 7 hari PSBB Jakarta berlangsung. Sayangnya, Anies menyampaikan tak ada penurunan jumlah warga yang tertular virus corona. Angka pasien positif corona di Jakarta terus meningkat.