TEMPO.CO, Jakarta - Mesin fotocopy milik Sukitno yang sehari-hari menyala, kini mati total. Mesin kotak berkelir abu-abu itu berhenti beroperasi sejak pertengahan bulan lalu. Sebab, kampus swasta tempat dia sehari-hari mencari nafkah di daerah Jakarta Selatan, ditutup sementara akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin meluas.
Tak kurang selama dua minggu, Sukitno terpaksa menganggur di ibu kota. Pendapatan pun hilang. Memang, dia masih mendapat bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, Sukitno tetap memilih pulang ke kampung halamannya untuk sementara waktu di Pemalang, Jawa Tengah.
Sukitno tak sendiri. Ada 60 juta pelaku UMKM lainnya yang merana akibat corona. Padahal sejak beberapa tahun terakhir, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sejak 2018, Asosiasi UMKM Indonesia atau Akumindo sudah mencatat kontribusi mereka pada PDB nasional sudah mencapai 60 persen lebih.
Dalam laporannya kepada Komisi Keuangan DPR pada 6 April 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mencatat bahwa sektor UMKM menyerap hingga 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Bahkan, 99 persen dari total lapangan kerja dilahirkan dari sektor ini. “Dengan demikian, bantuan langsung bagi UMKM sangat penting agar usaha tetap berlanjut dan mencegah tingkat pengangguran yang tinggi,” kata Sri Mulyani saat itu.
Sri Mulyani juga mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 405 triliun pada stimulus ketiga Covid-19. Dari dana tersebut, Rp 6,1 triliun akan digunakan sebagai stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan pembiayaan di tengah corona.
Untuk calon debitur KUR, pemerintah akan memberikan relaksasi terkait syarat administrasi pengajuan, seperti izin usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan. Lalu, pemerintah juga akan memberikan kemudahan UMKM untuk mengakses KUR secara online dengan penangguhan sementara berkas-berkas dokumen administrasi pengajuan kredit.
Sementara untuk debitur eksisting, pemerintah memberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan. Total, ada pembayaran angsuran pokok sebesar Rp 64 triliun dan angsuran bunga Rp 3,8 triliun yang akan diberikan penundaan.
Selain KUR, pemerintah juga menyiapkan stimulus lain seperti kredit ultra mikro (UMi). Untuk calon debitur UMi, pemerintah akan memberikan relaksasi terkait syarat administrasi dan kecepatan dalam pemberian kredit, hingga kemudahan dan perluasan penyaluran kredit ultra mikro. Sementara untuk debitur ultra mikro eksisting, pemerintah memberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan untuk 1 juta debitur, terdiri dari Rp 1,292 T pokok dan Rp 0,323 T bunga.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengatakan pihaknya telah melakukan survei mengenai kebutuhan pembiayaan oleh para pengusaha kecil. Ternyata, sebagian UMKM tengah merasakan kesulitan akibat naiknya harga bahan baku.