Belum diketahui kapan PSBB untuk lima kabupaten/kota Jawa Barat itu mulai diberlakukan. Pemprov DKI Jakarta, misalnya, perlu waktu 2 hari untuk menyusun Peraturan Gubernur DKI nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di Jakarta.
Namun Ridwan Kamil pernah mengatakan akan mengikuti apapun kebijakan DKI Jakarta dalam penerapan PSBB. Alasannya, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta sebab data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.
"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," katanya, 8 April 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar pertemuan dengan 27 ketua MUI se-Jabar via video conference terkait fatwa haram mudik dan persiapan menghadapi bulan Ramadan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/4/20). (Foto: Aldien/Humas Jabar)
Oleh karena itu, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
"Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan," kata Ridwan Kamil.
Pada hari pertama PSBB Jakarta, puluhan penumpang KRL tujuan Bekasi sempat telantar di Stasiun Manggarai karena ketinggalan kereta terakhir pukul 17.14. Para penumpang mengaku tak tahu perubahan jadwal KRL selama PSBB. Operator Stasiun Manggarai akhirnya menambah satu perjalanan KRL ke Bekasi pukul 18.20.
Perubahan aktivitas di jalan mulai terlihat pada hari kedua PSBB di DKI Jakarta sehingga sejumlah titik terbiasa kepadatan lalu lintas, kini menjadi lengang dan sepi.
Di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, hari ini, hingga pukul 11.00 WIB, jembatan layang dekat Stasiun Duren Kalibata yang biasanya padat dengan pengemudi ojek online (ojol), sama sekali tak terlihat satu pun ojol di sana.