Untuk penambahan kuota penerima bantuan sosial ini, Pepen mengatakan kementeriannya sudah menyiapkan sedikitnya lima skenario. Skenario pertama, bantuan sosial akan diberikan kepada 10 juta orang, yakni sesuai dengan rencana yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2020.
Sedangkan untuk skenario kedua, Kementerian Sosial menambah jumlah penerima bantuan menjadi 11,7 juta orang. Untuk skenario ketiga hingga kelima, jumlah penerima bantuan berturut-turut bertambah masing-masing menjadi 12,8 juta orang, 14 juta orang, dan akhirnya sampai 15 juta orang.
Pepen menerangkan, dana tambahan untuk bantuan sosial ini nanti akan 'dicuil' dari beberapa pos dengan skema relokasi anggaran. Namun, Pepen enggan menjabarkan total anggaran yang disiapkan kementerian jika pemerintah akhirnya akan menggelontorkan bantuan untuk 15 juta orang. "Jadi kami sedang hitung per unit. Besok baru disepakati untuk Covid-19 ini total anggarannya berapa," ucapnya.
Jokowi: Tukang Ojek Sopir Taksi dan Nelayan, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya memang memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga mengebut realisasi anggaran pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah melemahnya perekonomian global akibat pandemi corona.
Di samping mempercepat realiasi bantuan sosial, Jokowi juga memiliki skenario lain untuk menyelamatkan pelaku usaha, terutama sektor UMKM, yang paling tersungkur di masa darurat corona ini. Sektor-sektor yang menjadi fokus utama adalah pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.
Menurut Jokowi, Otoritas Jasa Keuangan akan memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit kepada sektor terdampak dengan batas nilai kredit maksimal Rp 10 miliar. Stimulus selanjutnya memungkinkan debitur memperoleh restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit. Ketentuan restrukturisasi ini nantinya bisa diterapkan oleh perbankan tanpa batas plafon kredit.