::: Langkah Pemerintah
Pelemahan ekonomi ini semakin terasa setelah pemerintahan sejumlah negara maju dan emerging countries mengumumkan status darurat dan melakukan isolasi terbatas atau menyeluruh terhadap negaranya.
Pengumuman status darurat ini berdampak dengan pelarangan berbagai kegiatan umum seperti penutupan kantor, perumahan karyawan, penutupan tempat hiburan, melarang warga ke luar rumah kecuali untuk berbelanja kebutuhan pokok.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, misalnya, mengumumkan status darurat nasional pada Jumat, 13 Maret 2020.
“Untuk mengerahkan kekuasaan penuh pemerintah federal dalam penanganan ini, saya menyatakan secara resmi status darurat nasional. Dua kata yang sangat besar,” kata Trump kepada media di Gedung Putih seperti dilansir Reuters pada Jumat, 13 Maret 2020.
Deklarasi ini memberi kewenangan besar kepada pemerintah untuk mengucurkan dana bantuan federal ke publik baik untuk mengatasi penyebaran wabah virus Corona maupun untuk mengatasi dampak pelemahan ekonomi akibat berhentinya berbagai kegiatan bisnis.
Menteri Keuangan Steve Mnuchin juga mengkaji kemungkinan pemerintah memberikan bantuan dana tunai sebesar sekitar Rp50 juta bagi setiap keluarga AS yang kehilangan penghasilan akibat terhentinya kegiatan ekonomi.
Pemerintahan Trump dengan dukungan Kongres juga mengumumkan paket dana stimulus senilai US$4 triliun atau sekitar Rp66 ribu triliun. Dana ini digunakan untuk pinjaman dan bantuan bagi industri penerbangan senilai US$50 miliar atau sekitar Rp777 triliun.
Juga ada dana pinjaman lunak senilai US$150 miliar atau sekitar Rp2.400 triliun untuk berbagai sektor ekonomi.
Sedangkan pemerintah Italia, yang telah lebih dulu menyatakan negara dalam keadaan isolasi atau lockdown, juga menyiapkan paket stimulus ekonomi.
Paket stimulus ekonomi ini, menurut Menteri Ekonomi Italia, Roberto Gualtieri, pada awal Maret 2020 senilai 3.6 miliar euro atau sekitar Rp62 triliun. Dananya akan digunakan untuk pemberian pemotongan pajak bagi perusahaan yang melaporkan penurunan pendapatan minimal 25 persen akibat wabah virus Corona.
Dana juga akan digunakan untuk menambah kapasitas layanan sistem kesehatan, yang mengalami beban berat dengan membludaknya pasien terinfeksi virus Corona.
Saat ini ada sekitar 60 ribu kasus infeksi virus Corona. Jumlah pasien yang meninggal sebanyak sekitar 5 ribu orang dan yang sembuh lebih dari 4 ribu orang.
PM Italia, Giuseppe Conte, yang pada pekan lalu mendeklarasikan lockdown untuk wilayah seluruh negeri, mengatakan ada kemungkinan masa isolasi itu akan diperpanjang melebihi batas waktu awal yaitu 25 maret seperti dilansir CNBC.
Sedangkan Jerman, pemerintah juga menggagas paket stimulus ekonomi sekitar US$600 miliar atau sekitar Rp10 ribu triliun seperti dilansir Pionline.com. Paket ini untuk mendukung paket stimulus yang disiapkan Uni Eropa. Jerman merupakan ekonomi terbesar di kawasan Eropa.