Dengan ditetapkannya status tersebut, kata Anies, seluruh komponen Pemprov DKI Jakarta bersama dengan TNI dan polisi akan bekerja lebih ekstra dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Social Distancing, kata Anies, perlu dilakukan secara disiplin oleh masyarakat.
Menurut Anies, jika sebagian masyarakat mematuhi upaya tersebut, kata Anies, potensi penyebaran virus itu akan terus meningkat. "Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah, memilih tidak berkegiatan di luar rumah. Itu melindungi diri kita, orang lain, dan merupakan sikap tanggung jawab," ujar Anies.
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Anies mengatakan Dinas Pariwisata DKI Jakarta akan menutup tempat yang bersifat hiburan mulai Senin pekan depan.
Lalu lintas kendaran bermotor terlihat sepi setelah meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19, di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Anies Baswedan menyebut penutupan kegiatan di tempat wisata milik pemerintah telah dilakukan sejak pekan lalu. Ia pun berharap kebijakan yang dimulai pekan depan itu dipatuhi oleh para pelaku usaha.
Selain itu, Pemprov DKI juga memberlakukan pembatasan penggunaan kendaraan umum. Bentuk pembatasan, kata Anies, adalah membatasi jumlah penumpang di dalam bus dan kereta api serta membatasi jam operasi angkutan umum. Selanjutnya, Anies mengatakan kalau seluruh antrean harus dilakukan di ruang terbuka.
Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan jarak aman di seluruh antrean di dalam halte dan stasiun. "Seluruh jajaran Pemprov, Polda, dan Kodam nanti akan berada di lapanan mulai hari Senin pagi untuk memastikan ada kedisiplinan dini," tutur Anies.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya telah menginstruksikan warga Ibu Kota agar tidak berkegiatan di luar rumah. Ia meminta semua warga mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo telah mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Ia juga meminta agar masyarakat tidak panik.