TEMPO.CO, Jakarta - Visa yang dimiliki sekitar 50 ribu calon jemaah umrah berpotensi kedaluwarsa dengan adanya kebijakan pembatasan warga negara asing masuk ke Arab Saudi. Kebijakan tersebut diambil pemerintah Saudi untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Joko Asmoro mengatakan, para jemaah kemungkinan harus memproses ulang visa mereka jika kebijakan Saudi diberlakukan lebih lama. Biaya pembuatan visa ke Arab Saudi biasanya kisaran US$ 195-200 atau sekitar Rp 2,8 juta. “Kalau harus proses ulang lagi tentu ada biaya baru,” kata Joko dalam diskusi polemik di Jakarta, Sabtu, 29 Februari 2020.
Dalam pertemuan di kantor Kementerian Agama pada Jumat, 28 Februari 2020, Joko mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta agar penerbitan visa bagi 50 ribu jemaah dapat diulang tanpa biaya.
Untuk keberangkatan, Joko mengatakan asosiasi akan mengatur mekanisme reschedule atau penjadwalan kembali ke Tanah Suci. Pengaturan ulang itu melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan maskapai penerbangan. “Jadi setelah izin umrah dibuka, mereka bisa berangkat secara berurutan,” ujarnya.
Anggota Komisi Agama DPR, Iskan Qolba Lubis, mengaku sudah mengingatkan Menteri Agama Fachrul Razi terkait kebijakan pembatasan jemaah umrah. “Sebetulnya kami di Komisi 8 sudah mewanti-wanti Menteri Agama sekitar 2 minggu sebelumnya. Ini bagaimana persiapan Kementerian Agama kalau Corona ini terjadi,” kata Iskan.
Politikus PKS ini mengatakan, Komisi Agama sebelumnya sudah melihat kasus virus Corona ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Namun, kata Iskan, Fahrul saat itu yakin situasi masih tenang dan bisa diatasi. “Tiba-tiba kemarin tanggal 27 kaget. Beliau terlalu tenang tiba-tiba kaget kemarin,” ujarnya.
Menurut Iskan, pemerintah terutama Menteri Agama tidak sensitif menanggapi dampak yang timbul dari adanya virus Corona. Padahal, antisipasi dini bisa dilakukan dengan mengumpulkan asosiasi travel dan meminta mereka tidak melakukan pembayaran terlebih dulu terkait tiket dan hotel. “Artinya orang itu kalau tahu ada risiko kan dia lebih siap. Ternyata kan tidak ada sosialisasi ke travel-travel. Tiba-tiba tanggal 27 terjadi,” katanya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim, memastikan tidak ada biaya tambahan untuk penerbitan ulang visa bagi 50 ribu jemaah umrah. “Tidak ada tambahan biaya. Alhamdulillah semua pihak bisa memahami kondisi ini,” kata Arfi.
Menurut Arfi, Kedutaan Besar Arab Saudi telah menyetujui permintaan pemerintah Indonesia agar menggratiskan biaya proses ulang visa. Selain itu, Kedutaan juga memberikan opsi kedua. “Atau dana visanya dikembalikan.” Meski begitu, Kementerian Agama belum mengetahui kapan pengajuan visa dapat dilakukan.
Sejak Kamis, 27 Februari 2020, pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi diberhentikan. Staf Khusus Menteri Agama Ubaidilah Amin Moch meminta semua jamaah umrah dari Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali izin.
Belum ada kepastian kapan izin umrah akan kembali dibuka oleh pemerintah Saudi. Sebelumnya muncul informasi seluruh bandar udara di Arab Saudi akan kembali dibuka normal pada 14 Maret mendatang. Konsultan Jenderal RI atau KJRI Jeddah menepis kabar tersebut. "Dari info yang kami dapatkan itu konteksnya adalah refund tiket Saudi Airlines," kata Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono.
Eko pun menegaskan bahwa belum ada informasi lanjutan terkait penerbangan ke Arab Saudi. "Jadi memang sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi," kata dia.