TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau untuk menyelesaikan revitalisasi Taman Medan Merdeka atau Monumen Nasional, disingkat revitalisasi Monas, yang sempat dihentikan sementara.
Kementerian Sekretariat Negara yang menjadi Ketua Komisi Pengarah pembangunan Monas, mengizinkan kembali revitalisasi setelah mereka mendapatkan penjelasan secara langsung dari Pemerintah Provinsi DKI pada Rabu, 5 Februari 2020 lalu.
"Komisi Pengarah pun memberikan apresiasi karena revitalisasi akan menambah ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas," kata Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Kamis, 6 Februari 2020.
Setelah direvitalisasi kawasan hijau di Monas bertambah dari 53 persen menjadi 64 persen. Luas lahan hijau di Monas akan menjadi 51 haktare dari total 81 hektare luas kawasan wisata itu.
Penambahan ruang hijau disumbang dari pembukaan parkiran IRTI dan kawasan Lenggang Jakarta menjadi lahan hijau. "Revitalisasi ini tidak mengurangi. Justru meningkatkan (ruang hijau)," ujar Anies Baswedan lagi.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menuturkan revitalisasi Monas telah mengacu Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Taman Medan Merdeka di DKI Jakarta.
Pemerintah provinsi juga telah menyerahkan gambar rencana revitalisasi Monas ke Kemensetneg. Nantinya, gambar tersebut bakal disepakati sebagai rancangan revitalisasi Monas. "Nanti gambar itu tinggal dieksekusi," ucapnya.
Revitalisasi Monas di bagian selatan sempat kontroversial karena membabat 191 pohon di lokasi itu. Polemik lainnya adalah Anies dianggap membangun tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah. Revitalisasi Monas mesti mendapatkan izin Kemenensetneg karena telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI sempat berang ketika melihat langsung proses revitalisasi bagian selatan Monas yang menggunduli kawasan itu dan tanpa izin. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku kaget melihat lokasi revitalisasi Mobas berubah menjadi penuh beton.