TEMPO.CO, Jakarta -DPRD DKI sudah meminta proyek revitalisasi Monas dihentikan karena tidak ada koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Namun permintaan itu diabaikan oleh PT Bahana Prima Nusantara--selaku kontraktor pengerjaan revitalisasi. Alasannya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta memerintahkan untuk proyek itu berjalan,
Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh menjelaskan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta meminta agar revitalisasi Monas tetap dilanjutkan. “Pekerjaan tetap berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, 23 Januari 2020.
Sebelumnya Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merekomendasikan agar Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta menghentikan revitalisasi kawasan Monas. Sebab, Dinas belum mengantongi izin renovasi dari Kementerian Sekretariat Negara.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menjelaskan Sekretariat Negara belum pernah menerima pengajuan izin revitalisasi Monas dari pemerintah DKI Jakarta. “Kami belum pernah secara institusi dimintai izin tentang revitalisasi Monas," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Rabu lalu.
Shaleh optimistis revitalisasi Monas bakal rampung pada Februari 2020. Hingga kemarin proyek itu telah mencapai 88 persen. “Tinggal sedikit lagi, sekarang finishing aja,” katanya.
Shaleh mengklaim perusahaannya bisa memenangi tender revitalisasi kawasan Monas karena perusahaannya memiliki spesialisasi dalam bidang penataan taman. Menurut dia, tidak banyak perusahaan yang memiliki kemampuan seperti itu.
Shaleh menjelaskan alamat Bahana Prima Nusantara berada di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01, RW 07, Ciracas, Jakarta Timur. Alamat kontraktor itu sama dengan percetakan Cahaya 33 Digital Printing. Namun, kantor itu hanya virtual office yang digunakan untuk keperluan surat-menyurat.