Basuki menjawab banjir di Kampung Pulo itu akibat normalisasi baru berjalan sepenggal, sehingga air dari sungai bergerak merendam permukiman yang lebih rendah dari beton di tubir Ciliwung. "Tapi air tidak melimpasi parapet yang kami bikin," kata dia.
Mandeknya normalisasi Ciliwung berkaitan dengan naturalisasi sungai ala Anies. Dari Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Naturalisasi Sungai, definisinya adalah pengelolaan sungai melalui pengembangan ruang terbuka hijau dengan memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.
Foto udara aliran Sungai Ciliwung di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 7 Febrauari 2019. Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung yang sempat terkendala pembebasan lahan pada Tahun 2018 untuk mengatasi banjir di Ibukota. ANTARA
Konsep itu tidak menggunakan beton di tepian, melainkan bronjong batu kali. Anies menerapkannya di empat sungai, di antaranya Kali Sunter.
"Buat saya, mau naturalisasi, mau normalisasi, dikerjakan. Jangan enggak dikerjakan," kata Menteri Basuki. Menurut dia, kedua konsep itu memiliki persamaan, yaitu pelebaran badan dan pengerukan sungai untuk memperbesar kapasitas.
Anies memilih tidak memperpanjang perselisihan mengenai kedua konsep itu. "Sesudah semua ini selesai, baru kita diskusikan tentang apa yang harus dikerjakan, termasuk perdebatan itu," ujar dia di lokasi pengungsian banjir di Rawabuaya, Jakarta Barat, Jumat petang.
Dia mengatakan konsentrasi penanganan banjir Ibu Kota berada di wilayah hulu dengan membangun bendungan.
Tempo mendatangi lokasi normalisasi dan naturalisasi, kemarin. "Warga ada yang mengungsi, ada juga yang bertahan. Sama seperti banjir biasanya," kata Putri Andini, warga RW 3, Kampung Pulo. Menurut perempuan berusia 30 tahun itu, beton proyek normalisasi tidak menghambat luapan air Ciliwung memasuki permukiman mereka.