Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Ragu di Sekitar Dua Tersangka Penyerang Novel Baswedan

image-gnews
Tersangka penyerang Novel Baswedan berinisial RB. Ia adalah seorang anggota Resimen I Pasukan Pelopor Brimob berpangkat Brigadir Kepala. Facebook; TEMPO
Tersangka penyerang Novel Baswedan berinisial RB. Ia adalah seorang anggota Resimen I Pasukan Pelopor Brimob berpangkat Brigadir Kepala. Facebook; TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi Novel Baswedan menganggap penangkapan dua polisi yang diduga menyiram air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu punya kemiripan dengan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Kemiripannya adalah para pelaku menuding bahwa korbannya adalah pengkhianat.

Anggota tim advokasi Haris Azhar mengatakan hal ini yang justru membuatnya ragu. Ia meragukan dua tersangka adalah bagian dari kejahatan terhadap Novel atau KPK. “Itu motif yang biasa diutarakan kalau negara melakukan kejahatan terhadap warganya,” kata dia saat dihubungi, Ahad, 29 Desember 2019.

Kasus pembunuhan Munir pun begitu. Menurut Haris, dalam dakwaan awal pun, Munir disebut sebagai pengkhianat Negara.

Kata-kata pengkhianat diutarakan oleh salah satu polisi tersangka penyerang Novel saat digelandang dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu, 28 Desember 2019. Saat digelandang ke mobil tahanan, tersangka RB mengatakan Novel adalah pengkhianat. “Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat,” ujar RB dengan nada tinggi.

Kepolisian menetapkan RB dan RM, dua polisi aktif dari kesatuan Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok sebagai tersangka penyiram air keras. RB disangka berperan sebagai penyiram cairan korosif ke wajah Novel pada 11 April 2017. Sedangkan RM adalah orang yang membocengkan RB motor.

Polisi menyatakan keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Jumat, 27 Desember 2019. Versi lainnya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch, Neta S. Pane yang menyebut bahwa mereka menyerahkan diri.

Menurut penelusuran Tempo, RB diduga bernama asli Ronny Bugis. Dia anggota Brimob berpangkat Brigadir. Sedangkan identitas RM masih misterius.

Wajah RB mirip dengan sketsa yang dikeluarkan Tempo pada Juli 2017. Dalam sketsa yang dibuat berdasarkan saksi di lapangan, pria itu berwajah agak bulat dengan rambut disisir ke belakang. Pria ini diperkirakan berusia 35 tahun, tinggi 165 sentimeter, berkulit agak gelap, dan bertubuh gempal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haris tak mau buru-buru percaya dengan kemiripan sketsa dan tersangka pelaku itu. Menurut dia, ada sejumlah fakta di lapangan yang belum diselidiki oleh polisi. Misalnya saja soal motor yang dipakai dua orang pengintai Novel sebelum penyerangan. Motor itu diduga milik anggota Polda Metro Jaya.

Haris juga tak percaya keduanya adalah pelaku tunggal. Keberadaan informan polisi di sekitar rumah Novel bisa jadi petunjuk bahwa penyerangan terhadap penyidik KPK itu sudah terencana. “Kalau mereka pelaku tunggal artinya mereka hanya menyerang di hari H, berarti asumsinya dia dapat informasi dari orang yang mengintai.”

Tim advokasi Novel pernah membuat laporan investigasi soal penyerangan bakda Subuh itu. Dalam laporan itu, tim menengarai serangan terhadap Novel merupakan bagian dari teror lainnya terhadap pegawai KPK. Dalam laporan itu pula, tim mendeteksi keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini. Namun, dua nama ini tak pernah muncul. “Ada anggota kepolisian yang terdeteksi tapi bukan dua nama ini,” kata Haris.

Novel sendiri belum mau berkomentar soal kasusnya setelah ada dua tersangka itu. Namun, Novel pernah mengatakan merasa diikuti sebelum hari penyerangan tiba. Ia menyimpan foto penguntitnya dan sudah diserahkan ke polisi.

Dari foto yang diperoleh Tempo, orang yang dicurigai Novel sebagai penyerangnya berbeda dengan yang ditangkap polisi. Mereka sama-sama memiliki tubuh gempal dan berkulit gelap.

Seorang saksi mata yang ada saat penyerangan Novel juga mengetahui ciri-ciri orang yang memantau rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebelum hari penyerangan. Ditemui pada 27 Desember 2019, saksi ini menceritakan bahwa ada dua orang yang selama sepekan selalu beli kopi di warung dekat rumah Novel Baswedan. Menggunakan sepeda motor, kedua orang ini selalu nongkrong saat Subuh di jembatan yang berjarak 100 meter sambil terus memantau rumah penyidik itu. “Potongannya tidak seperti polisi,” kata dia.

Saksi menerangkan bahwa keduanya berpostur tubuh sedang dan relatif tinggi dengan rambut pendek. Kedua orang ini, kata dia, berdialek Sumatera. Saksi menduga kedua orang ini penjual baju. Setelah minum kopi, kedua orang ini pamit pergi ke pasar. “Setelah kejadian mereka tidak datang lagi,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

10 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

14 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

20 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

20 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.