Namun pada tahun 2019, Abdul Rochim kaget oleh surat tagihan dari Dinas Perpajakan Nasional. Di surat itu Abdul diminta segera melunasi pajak mobil Lamborghini yang merupakan atas namanya.
Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
"Ini yang berhasil kami mintai keterangan dari yang bersangkutan. Itu sudah kami serahkan kepada Dinas Perpajakan Nasional untuk segera memproses kendaraan tersebut," kata Yusri.
Kasus pemalsuan mobil Lamborghini ini berawal dari tertangkapnya Abdul Malik, pengendara mobil tersebut. Ia ditangkap karena menodongkan senjata api kepada dua pelajar SMA dan menembakkannya ke udara sebanyak tiga kali.
Pemalsuan identitas kepemilikan mobil mewah ada benang merah tebal dengan selibat buat menghindari pajak. Jadilah saat pajak menunggak, petugas pajak biasa kelimpungan memburu pemilik yang sejati yang memegang mobil wah tersebut.
Saat melakukan razia tunggakan pajak mobil mewah di Duren Sawit, BPRD DKI kembali menemukan kasus penyalahgunaan KTP.
Seorang warga bernama Thohir tercatat sebagai pemilik mobil Mercedes Benz S400 dengan tunggakan pajak sebesar Rp 59 juta.
Namun, warga yang ditemui BPRD itu ternyata bukan pemilik mobil sebenarnya. Menurut Faisal, warga itu merupakan korban penyalahgunaan identitas karena KTP-nya dipinjam oleh orang lain untuk membeli mobil seharga Rp 2 miliaran tersebut. "Kami sudah imbau untuk melakukan pemblokiran," kata dia.
BPRD DKI Jakarta tercatat telah mengungkap 336 pemilik mobil mewah yang menggunakan KTP orang lain. Sebanyak 75 di antaranya ada di Jakarta Pusat. Namun, pelaku penyalahgunaan identitas hingga saat ini belum ditindak.
"Akan kami lihat melanggar hukum undang-undangnya sampai mana. Tapi sampai saat ini belum ada yang ditindak," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakpus Manarsar Simbolon saat ditemui di kawasan Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019.