TEMPO.CO, Jakarta - Penunjukan Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru menggantikan Idham Azis, dinilai sejumlah pihak membawa harapan baru terhadap penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.
Sebagai Kabareskrim, Listyo juga menjabat Ketua Tim Teknis Polri dalam kasus Novel Baswedan. Tim ini dibentuk pada pertengahan 2019 sebagai pelaksanaan rekomendasi tim gabungan bentukan Polri. Presiden Jokowi memberikan waktu kepada tim hingga Desember 2019 untuk mengungkap kasus Novel.
"Saya yakin Kabareskrim baru akan berhasil menuntaskan kasus Novel Baswedan. Pengalaman sebagai ajudan Jokowi akan melipatgandakan motivasi Kabareskrim untuk menuntaskan kasus ini sesuai arahan Presiden," ujar Direktur Riset Setara Institute Halili saat dihubungi Tempo pada Ahad, 8 Desember 2019.
Optimisme yang sama disampaikan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Wadah Pegawai meyakini bekas ajudan Presiden Jokowi ini bisa menyelesaikan kasus yang terkatung-katung selama lebih dari dua tahun itu.
"Bang Sigit merupakan harapan baru untuk bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Bang Novel," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2019.
Yudi mengatakan Sigit sudah sering berkomunikasi dengan KPK. Listyo, kata dia, juga dikenal sebagai figur reformis dan antikorupsi. Yudi berharap WP dalam waktu dekat bisa bertemu dengan Listyo untuk membicarakan kasus Novel. "Kami akan meminta jadwal waktu untuk bertemu dalam rangka penuntasan kasus Bang Novel," kata dia.
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogya melakukan aksi damai di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis 11 April 2019. Mereka menuntut presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Harapan yang sama diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief. "Kami berharap Kabareskrim baru akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa Mas Novel dan termasuk kasus yang lempar bom di rumah saya dan bom di rumah Pak Agus," kata Syarif dalam diskusi Kondisi Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019.
Adapun tim advokasi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, justru menyangsikan Sigit mampu menuntaskan kasus kliennya. "Dugaan kami, akan sama saja dengan pendahulunya. Masalahnya bukan pada kemampuan, tapi mau mengungkap atau tidak," kata anggota tim, Alghiffari Aqsa, kepada Tempo pada Jumat, 6 Desember 2019.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tersebut menduga kuat anggota Polri terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Novel. Karena itu dia menilai polisi akan sulit menangani kasus Novel Baswedan.
Menurut Alghiffari, jalan satu-satunya untuk mengungkap kasus Novel yang diserang pada Selasa subuh, 11 April 2017, itu adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta oleh Presiden Jokowi. "Memang, (kami) tidak berharap banyak ke kepolisian sebelum ada TGPF Independen."
Puluhan Aktivis HAM menggelar aksi damai setahun penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 11 April 2018. Aktivis meminta komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. TEMPO/Subekti.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Kabareskrim yang baru harus
bisa menangkap pesan presiden dan mengeksekusinya secara maksimal. Kasus Novel ini, ujar Anam, dimensinya banyak. Kasus ini meliputi soal teknis kejahatan berkategori terencana, pengalaman, dan profesional. "Untuk itu, mengungkap kasus ini adalah soal komitmen".
Presiden Jokowi berjanji menjawab perkembangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan setelah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Idham Azis, Senin besok.
"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," kata Jokowi seusai meresmikan Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat, 6 Desember 2019.
Janji ini adalah kesekian kali diungkapkan Jokowi, setelah dia berkali-kali memperpanjang tenggat waktu penuntasan kasus Novel Baswedan kepada kepada tim teknis Polri. Terakhir, Jokowi memberikan tambahan waktu tiga bulan kepada Kapolri saat itu, Tito Karnavian terhitung tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Setelah terjadi pergantian Kapolri, yang kini dijabat Idham Azis, Jokowi memberi tenggat hingga awal Desember. "Saya yakin insya Allah ketemu," kata Jokowi.
DEWI NURITA | TIM TEMPO