Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Polisi Tanggapi Gerakan 1 Desember Papua Dikritik

Reporter

image-gnews
Mahasiswa Papua mengecat tubuhnya dengan bendera Bintang Kejora saat menggelar aksi unjuk rasa di Bandung, Selasa, 27 Agustus 2019. Pembukaan kembali akses internet di Papua menjadi salah satu tuntutan mereka. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa Papua mengecat tubuhnya dengan bendera Bintang Kejora saat menggelar aksi unjuk rasa di Bandung, Selasa, 27 Agustus 2019. Pembukaan kembali akses internet di Papua menjadi salah satu tuntutan mereka. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan mengkritik langkah pemerintah dan aparatur penegak hukum yang dianggap berlebihan menanggapi gerakan masyarakat Papua setiap 1 Desember.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menilai pemerintah terlalu mengobral cap separatis terhadap warga Papua yang merayakan momen 1 Desember.

Faktanya, kata Warinussy, Papua memiliki latar belakang sejarah yang berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia. Pengakuan bahkan tersirat dalam amanat konsideran huruf e Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

"Segenap gerakan sosial politik rakyat Papua dengan mengusung aspirasi berbeda dengan negara ini semestinya direspons secara soft (lunak) dan diwadahi melalui dialog damai," kata Warinussy.

Menurut Warinussy, 1 Desember semestinya dijadikan sebagai tonggak melakukan upaya konstruktif untuk meluruskan sejarah Papua oleh rakyat Papua sendiri dan negara, demi perdamaian.

Beberapa pelan terakhir, polisi menangkap banyak orang-orang Papua yang kedapatan membawa bendera bintang kejora, simbol pergerakan Papua merdeka. Pada 27 November 2019, Kepolisian Resor Manokwari, Barat, menangkap delapan warga sipil ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari Ajun Komisaris Musa Jedi Permana mengatakan, mereka mengaku diajak seseorang yang diduga aktor utama melalui selebaran yang dibagikan. "Inisial aktornya AN. Kami sedang mencarinya," kata Musa pada Rabu, 27 November 2019.

Sebelumnya, polisi juga menangkap tersangka enam pembawa bendera bintang kejora. Charles Kossay, Dano Tabuni, Juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere beraksi di depan Istana Negara pada 28 Agustus lalu sehubungan dengan insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Polda Metro Jaya menduga aksi di depan Istana Negara itu disertai pengibaran bendera bintang kejora. Dua sampai tiga hari setelah aksi, keenam aktivis ditangkap dan dijerat dengan tuduhan makar.

Tuduhan serupa juga dialamatkan kepada tujuh warga Papua yang melibatkan Ketua Komite Nasional Papua Barat Agus Kossay. Kepolisian Daerah Papua menangkapi tujuh aktivis pada awal September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus bersama 6 orang lainnya, yaitu Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni, Ketua BEM Uncen Fery Kombo, Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Alexander Gobai, Ketua KNPB Wilayah Mimika Steven Itlay, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin diduga pelaku di balik kerusuhan di Kota Jayapura, pada 29 Agustus 2019.

Sementara itu, tim Advokasi Papua menemukan kejanggalan dalam proses hukum terhadap enam orang kliennya tersebut. "Dalam hal penggeledahan, penangkapan, tidak sesuai dengan proses KUHAP," kata salah satu anggota tim, Michael Himan, saat dihubungi, pada 27 November 2019 malam.

Berangkat dari kejanggalan ini, Michael beserta tim mengajukan sidang praperadilan dengan tergugat Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Tapi dua kali pihak PMJ (Polda Metro Jaya) mangkir," kata dia.

Selain itu, proses pemindahan keenam tahanan dari Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya ke Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, juga diduga menyalahi prosedur. Sebab, pemindahan tahanan dilakukan oleh kepolisian. Padahal dalam Pasal 84 dan 85 KUHAP, yang mengatur pemindahan tahanan sebagai wewenang pengadilan negeri atau kejaksaan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Emanuel Gobay atau Edo mengatakan, tak satupun kuasa hukum diberikan informasi ihwal rencana pemindahan. "Tak hanya melanggar prosedur, pemindahan mereka secara otomatis menghilangkan hak mereka, salah satunya adalah hak bertemu dengan keluarga," ucap Edo saat dihubungi pada 28 November 2019.

Sementara kepolisian berdalih, pemindahan tahanan dilakukan lantaran alasan keamanan. Bahkan setelah pihak keluarga tujuh tahanan politik itu meminta agar kerabatnya dipulangkan, kepolisian secara tegas menolak.

"Iya (menolak) tentunya dengan penjelasan bahwa ini untuk keamanan bersama di sana," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra pada 7 Oktober 2019.

FRISKI RIANA | HANS ARNOLD |

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

4 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

16 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Patroli di Kiwirok, Personel Operasi Damai Cartenz Sebut Agar Masyarakat Tak Diganggu TPNPB-OPM

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Patroli di Kiwirok, Personel Operasi Damai Cartenz Sebut Agar Masyarakat Tak Diganggu TPNPB-OPM

Personel Operasi Damai Cartenz 2024 melaksanakan patroli di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang memastikan masyarakat tak diganggu TPNPB-OPM


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

Kapendam XVII Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan membantah tudingan adanya pengerahan pasukan gabungan TNI-Polri di Paniai.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.