Kepala Unit Pelaksana Teknis Monas, M. Isa Sarnuri berujar masih menunggu izin keramaian dari Polri untuk penyelenggaraan Reuni 212. Panitia disebut masih mengurus izin dari Polri tersebut. "Prinsipnya kalau izin keramaian (dari Polri) sudah keluar, baru kami kasihkan izin ke panitia," ujar Isa kepada Tempo pada Kamis, 28 November 2019.
Dia menjelaskan, alur perizinan pengadaan acara di Monas, Jakarta Pusat dimulai dari permintaan dari penyelenggara. Setelah itu, tim pertimbangan Monas akan memberikan rekomendasi. Selanjutnya, ujar Isa, menunggu izin keramaian dari kepolisian.
Adapun dari internal, panitia menyatakan telah menyiapkan 3 ribu laskar jawara dan pendekar sebagai petugas keamanan. Mereka disebut akan bekerja sama dengan kepolisian menjaga berlangsungnya acara. Wakil Ketua Panitia Reuni 212, Edi Mulyadi berujar bahwa 3 ribu laskar itu merupakan berasal dari Front Pembela Islam (FPI). Menurut dia, akan ada 5 ribu laskar gabungan lain yang menjaga keamanan. "Totalnya delapan ribu personel pengamanan," ujar dia.
Reuni 212 tahun ini rencananya juga membawa agenda tuntutan terhadap Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno. Di gelaran perdana gerakan ini pada Desember 2016 lalu, massa menuntut pemidanaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Gerakan ini kemudian berkelanjutan hingga menjadi pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Namun, dalam perhelatannya kali ini, Aksi 212 mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat. Hal ini terlihat dari petisi online di laman change.org yang yang menolak penyelenggaraan reuni 212 sudah mengumpulkan lebih dari 2,372 tanda tangan. Petisi itu dibuat oleh pemilik akun bernama 7inta Putih sejak tiga hari lalu.
Si pembuat petisi menargetkan ada 2.500 tanda tangan. Petisi itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
LANI DIANA | M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH