Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembobolan Bank DKI: Sistem IT Lemah, Rp 50 Miliar Melayang

Reporter

image-gnews
Bank DKI. Instagram/@bank.dki
Bank DKI. Instagram/@bank.dki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Sistem teknologi informasi Bank DKI terungkap lemah. Ini diketahui lewat bobolnya dana hingga Rp 50 miliar sejak April hingga Agustus 2019. Sepanjang lima bulan itu, terdata 41 nasabah ‘menikmati’ penarikan dana berulang kali tanpa saldonya berkurang. Sebanyak 41 di antaranya telah diketahui adalah anggota Satpol PP DKI.

Kepala Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dhani Gunawan Idat menyatakan tak menemukan indikasi adanya unsur kesengajaan atau keterlibatan orang dalam dari investigasi yang sudah dijalankan. "Sejauh yang kami ketahui sih ga ada. Jadi ini benar-benar kesalahan sistem saja," ujar Dhani saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 November 2019.

Atas temuan itu, Dhani menekankan kebutuhan mendesak Bank DKI mengaudit sistem teknologi yang dimilikinya. Dia berharap auditor independen dilibatkan untuk memastikan perlindungan ke depan uang di bank milik Pemerintah DKI tersebut. “Dari situ juga akan ketahuan apakah memang tidak ada keterlibatan orang dalam," kata Dhani menambahkan.

Selain audit, OJK segera memerintahkan Bank DKI membenahi sumber daya manusia di bidang teknologi. Gagalnya Bank DKI mendeteksi potensi pembobolan sangat disesalkan. Terlebih dalam kasus yang sedang diselidiki, bank telah dibobol sejak April. “Jangan sampai terulang, dari April kok Agustus baru ketahuan."

Catatan OJK rupanya cukup panjang. Lembaga pengawas ini juga memerintahkan Bank DKI memperkuat rekonsiliasi dengan mitra perbankan lainnya. Menurut OJK, insiden pembobolan baru diketahui setelah beberapa bulan terjadi karena rekonsiliasi yang kurang efektif. "Kami minta perbaiki rekonsiliasi. Jadi tiap ada penarikan dari nasabah, segera dicocokkan datanya," kata Dhani.

Hingga artikel ini disiapkan belum ada konfirmasi ataupun tanggapan dari Bank DKI. Adapun Bank DKI, lewat keterangan tertulis yang pernah dibagikan Sekretaris Perusahaan Herry Djufraini pada 17 November 2019, menyebut pembobolan karena kesalahan pada sistem ATM bank lain yang digunakan oleh pelaku.

Saat itu Herry meminta para nasabah tidak cemas karena dana dijaminnya aman, selain BNK DKI sudah melapor ke polisi. "Sejak awal permasalahan ini, Bank DKI telah melaporkan kepada pihak penegak hukum," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Corporate Secretary Vice President Artajasa, Zul Irfan, telah lebih dulu mengoreksi kronologis yang selama ini diberitakan bahwa pembobolan dilakukan melalui penggunaan mesin ATM Bersama. Artajasa adalah perusahaan jasa penyedia teknologi switching ATM Bersama yang disebut dimanfaatkan para anggota Satpol PP saat menguras Bank DKI hingga Rp 32 miliar--polisi belakangan sebut hingga Rp 50 miliar.

Zul memastikan pembobolan tidak melalui transaksi yang dilakukan di mesin ATM Bersama. "Sudah kami telusuri bersama Bank DKI dan mereka meminta data juga sudah kami berikan bahwa, setelah di cek, transaksi melalui ATM Bersama (Artajasa) berjalan dengan normal," ujar Zul saat ditemui di kantornya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Jumat 22 November 2019.

Adapun keterangan dari Polda Metro Jaya, penyelidikan baru dilakukan sebatas pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diduga menjadi pelaku pembobolan itu. Beberapa yang diperiksa polisi adalah pegawai Bank DKI. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menolak berkomentar banyak terkait bobolnya Bank DKI hingga puluhan miliar rupiah dalam rentang lima bulan. Dia lebih menyoroti tindakan pribadi, dan bukan berkaitan pekerjaan sebagai aparat sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dari para pelaku.

Anies menyatakan telah membebastugaskan seluruh anggota Satpol PP yang terlibat dalam kasus pembobolan Bank DKI tersebut sampai proses hukum oleh Polda Metro Jaya saat ini selesai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

7 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

8 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

9 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

10 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

11 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

11 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

16 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

3 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.