Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Parkir Minimarket, Kepala Bapenda Kota Bekasi Disorot

image-gnews
Minimarket di SPBU Narogong, Kota Bekasi, pada Jumat 8 November 2019. Minimarket ini yang ada dalam video viral unjuk rasa aliansi ormas menuntut mengelola parkir dengan dalih telah mendapat penugasan dari Pemerintah Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Minimarket di SPBU Narogong, Kota Bekasi, pada Jumat 8 November 2019. Minimarket ini yang ada dalam video viral unjuk rasa aliansi ormas menuntut mengelola parkir dengan dalih telah mendapat penugasan dari Pemerintah Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Iklan

Aan Suhanda diperiksa selama delapan jam di ruang penyidikan terpadu. Aan tiba di sana pukul 10.00 dan baru selesai pemeriksaan pukul 18.00. Tapi, setelah selesai pemeriksaan, Aan memilih keluar gedung melalui pintu belakang lalu diduga memanjat pagar.

"Aku gak tahu, yang pasti tadi dia bilang telalu letih untuk bisa bertemu teman-teman (wartawan)," kata kuasa hukum Aan Suhanda, RM Purwadi, saat diminta konfirmasinya tentang kliennya yang nekat memanjat pagar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda. Foto: Facebook Aan Suhanda

Menurut Purwadi, Aan memilih langsung pulang ke rumah untuk istirahat. Karena itu, Aan meminta disampaikan maaf tak bisa melayani wartawan.

Berdasarkan pengamatan Tempo, jejak Kepala Bapenda Kota Bekasi itu memanjat pagar setinggi 1,5 meter berupa dua kursi plastik yang bersandar ke tembok.

Sebelumnya, unjuk rasa ormas dipicu sebuah surat dari Bapenda Kota Bekasi yang dibawa ormas.

Tempo mendapatkan foto surat tugas dari Badan Pendapatan Daerah kepada juru parkir. Surat yang beredar telah menunjukkan bahwa dokumen tersebut hanya berlaku sampai dengan 30 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokumen dengan judul "Surat Perintah Tugas" itu diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi yang diteken oleh pejabat tertinggi di instansi itu, Aan Suhanda. Surat mulai berlaku sejak 16 Agustus 2019 atau sejak ditandatangi.

Dalam surat itu, Bapenda menujuk Hoyyli menjadi penarik pajak parkir minimarket yakni di Indomaret depan SPBU Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu. Adapun dasar penerbitan surat adalah Instruksi Wali Kota Bekasi yang diterbitkan pada 2017 lalu tentang pelaksanaan penarikan retribusi parkir.

Terpisah, Ketua Ormas GIBAS (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi) Kota Bekasi, Deni Muhammad Ali, mengatakan, telah mendapat kesempatan mengelola parkir di minimarket dari Bapenda. Dalihnya, untuk membantu pemerintah memperoleh pendapatan daerah dari sektor tersebut.

"Kami mengajukan (ke Bapenda) akhirnya dari Bapenda memberikan kesempatan," katanya memberi keterangan saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin malam.

Deni mengaku baru menjalankan penarikan pajak parkir selama sebulan pada Oktober lalu. Setoran yang diberikan Gibas kepada Pemerintah Kota Bekasi disebutnya Rp 200-300 ribu sebulan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

4 hari lalu

Alfamart.  TEMPO/Dinul Mubarok
Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia tahun ini versi Forbes, bersama raja batu bara Low Tuck Kwong, pemilik Djarum, sampai bos Alfamart


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

6 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

9 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

9 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberi sambutan di acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.


Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.


Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

15 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.


Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

16 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

18 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.