Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, pembahasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di DPR ini adalah hal yang wajar. Mengingat, legislatif memang memegang fungsi pengawasan.
Hanya saja, ia meminta komisi IX juga menggandeng komisi XI DPR agar kemudian bisa menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membicarakan persoalan ini. "Kalau tidak ada menteri keuangan, rapat kemarin itu hanya basa basi," ujar Timboel. Sebab, pada akhirnya Menteri Keuangan harus turun tangan kalau defisit kembali terjadi.
Di sisi lain ia berharap DPR juga bisa mendorong pemerintah untuk menjelaskan serinci-rincinya soal kondisi BPJS Kesehatan. Menurut Timboel, salah satu yang menjadi kunci agar lembaga jaminan kesehatan itu tak lagi defisit adalah soal carry over utang tahun ini ke tahun depan.
BPJS Watch menilai, kenaikan iuran bukanlah satu-satunya solusi efektif guna menyelesaikan defisit menahun BPJS Kesehatan. "Harus ada dana talangan seperti tahun 2018," kata Timboel. Sehingga, solusi itu adalah kombinasi antara dana talangan dan kenaikan iuran.
Pernyataan senada dilontarkan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Mohammad Adib Khumaidi yang berharap pemerintah segera memberikan dana segar kepada BPJS Kesehatan. Sebelumnya Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan memperkirakan defisit pada tahun ini akan menyentuh Rp 32,84 triliun jika tidak terdapat penyesuaian iuran.
"(Dana talangan) ini adalah langkah jangka pendek yang mesti dilakukan karena kondisi di dalam pelayanan rumah sakit-rumah sakit yang harus menjalankan cashflow dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan," ujar Adib di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu, 2 November 2019.
Adib mengatakan, dana talangan itu juga bisa menjadi awalan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu, barulah BPJS Kesehatan melakukan proyeksi anggaran dan menghitung kembali.
Gonjang ganjing perkara iuran tersebut tak urung membuat anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Hermawan Saputra bersuara. Menurut dia, bagi rumah sakit, hal yang paling diharapkan adalah kepastian. Sebab, selama ini tunggakan dari BPJS Kesehatan kepada rumah bisa menumpuk hingga enam bulan. Akibatnya, pelayanan menjadi tidak maksimum lantaran gaji dokter, biaya jasa, hingga pembayaran obat harus diutang.