Lesu darahnya industri tekstil juga dikeluhkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat Rizal Tanzil Rakhman. Ia menyebut kondisi keuangan mayoritas pabrik tekstil yang berorientasi pasar domestik terasa berat sudah sejak 2017. "Pasar domestik kita tergerus impor. Lama-lama pengurangan karyawan, pengurangan produksi, cashflowtidak bertahan, lalu tutup," ucapnya ketika dihubungi.
Rizal menambahkan, arus kas ini terasa kian berat dengan upah minimum yang semakin membumbung. Jika tak segera ditanggulangi, keuangan perusahaan bakal makin tak tertolong, dan jumlah perusahaan tutup bisa bertambah.
Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Suharno Rusdi menyatakan industri dalam negeri memang sulit bersaing dengan produk impor. Bagaimana tidak? Barang impor dari Cina, lebih murah 60 persen. "Margin pedagang dari konsumen akhir bisa 20 persen," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mendatangi pusat logistik berikat (PLB) Dunia Express Sunter, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. Sri Mulyani menjelaskan, kunjungan ini berkaitan kabar yang menyebut bahwa PLB menjadi celah kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang membuat Indonesia banjir tekstil impor.Tempo/Tony Hartawan
Kondisi ini diperparah dengan kinerja ekspor tekstil yang melemah. Menurut Suharno, selama 10 tahun terakhir, nilai ekspor tekstil dan garmen Indonesia hanya tumbuh US$ 3,1 juta. Sementara negara tetangga seperti Bangladesh mampu tumbuh hingga US$ 45 juta dalam periode yang sama. Vietnam pun moncer dengan pertumbuhan US$ 30,4 juta.
Setali tiga uang, pangsa TPT Indonesia di pasar global pun cenderung stagnan di kisaran 1,5 persen. Angka pertumbuhan tersebut jauh ketinggalan dari Cina yang mencapai 31,8 persen, serta dua negara pesaing utama Indonesia, Vietnam dan Banglades. Kedua negara ini masing-masing bisa tumbuh 4,59 persen dan 4,72 persen pada tahun 2018.
Persoalan impor yang membanjir pun sudah menjadi kajian pemerintah dari lintas kementerian. Terbaru, pemerintah berusaha membentengi industri tekstil nasional dengan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara untuk impor dan produk tekstil alias safeguard. Saat ini, proses terbitnya aturan safeguard itu sudah selesai di Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia dan telah disetujui Menteri Perdagangan.
"Sekarang menunggu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), tinggal ditetapkan," ujar Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan, Kasan, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Kasan mengatakan, kementeriannya sangat mendukung penyelamatan industri tekstil, khususnya melalui instrumen perdagangan. Karena itu, ia menyebut kebijakan safeguardatau bea masuk antidumping bisa dan sah menurut aturan WTO (World Trade Organization). "Mau sementara, mau permanen itu sah saja.”
Kendati, ia belum bisa memastikan seberapa efektif kebijakan itu bisa menekan impor TPT masuk ke Tanah Air. Ia pun belum mau menyebutkan tarif yang diterapkan untuk kebijakan safeguard itu.