TEMPO.CO, Jakarta - "Tidak ada visi misi menteri. Yang ada adalah visi misi presiden dan wakil presiden" menjadi arahan pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada menteri Kabinet Indonesia Maju saat memimpin sidang kabinet paripurna pertamanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.
Jokowi meminta para menteri di kabinet jilid II mencatat arahan pertamanya. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pada lima tahun periode pertama pemerintahannya, sejumlah menteri yang belum paham mengenai payung hukum keputusan rapat. "Kalau sudah diputuskan dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi."
Selain itu, Jokowi juga mengatakan kerja kabinet merupakan kerja tim yang dikoordinasikan para menteri koordinator. Mantan Wali Kota Solo itu tak mau ada lagi menterinya yang bekerja sektoral dan sendiri-sendiri. Pasalnya, kata dia, ada menteri yang tidak pernah menghadiri undangan rapat menko. "Ada yang seperti ini. Saya juga baru dengar. Bagaimana kita bisa mengkonsolidasi, koordinasi, diundang rapat oleh menko tidak pernah hadir? Hal seperti ini yang harus saya garis bawahi. Sekali lagi, kerja tim."
Agar kejadian serupa tak terulang di kabinet baru, Jokowi memberi kewenangan pada keempat menteri koordinatornya. Yaitu memveto kebijakan menteri yang dianggap bertentangan dengan visi presiden dan bentrok dengan kebijakan menteri lain yang sejajar.
Kebijakan para menteri yang bisa dibatalkan, kata Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, salah satunya adalah peraturan menteri. Menurut dia, para menko nantinya bisa langsung menggunakan hak vetonya kepada menteri yang membuat kebijakan yang bertentangan itu tanpa melapor kepada presiden. Jika masih ada keraguan, para menko bisa melapor dan berkonsultasi. "Kalau sudah gamblang, masa apa-apa mau lapor," kata Mahfud.