“Kalau mau buat lahan khusus PKL inspirasinya seperti daerah Stasiun Tanah Abang saja, di sana lahannya luas juga dan rame,” kata dia.
Meskipun jadi polemik, pemerintah sepertinya tetap jalan terus. Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi malah sudah menetapkan tiga trotoar multifungsi di wilayahnya. Sebagian lahan trotoar tersebut nantinya bakal memberi ruang untuk pedagang kaki lima.
Suasana Skybridge Tanah Abang di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Senin, 22 April 2019. Meski sudah disediakan tempat di Skybridge, para pedagang kaki lima (PKL) masih menggelar lapak di trotoar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketiga trotoar multifungsi itu berada di kawasan Kramat, Cikini dan Wahid Hasyim. "Ini memang baru wacana Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan)," kata Irwandi saat dihubungi, Selasa, 8 Oktober 2019.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menyarankan DKI Jakarta menerapkan Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2010 tentang pengaturan tempat dan pembinaan usaha mikro, ketimbang memberi mereka ruang berjualan di trotoar.
"Tinggal diteruskan penerapannya," kata Nirwono melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Kamis, 10 Oktober 2019.
Menurut Nirwono, ada sejumlah cara untuk mengelola pedagang kaki lima (PKL), tanpa membiarkan mereka membuka lapak di trotoar. Pertama, ia menyarankan, pemerintah mesti secara akurat mendata jumlah dan jenis PKL.