Sayangnya, angin ini meredup setelah Jokowi bertemu dengan pimpinan partai politik pengusungnya dalam Pemilihan Presiden 2019 pada 30 September 2019.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berpandangan Presiden Joko Widodo sebaiknya tak tergesa-gesa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan UU itu seharusnya dilaksanakan terlebih dulu, baru dievaluasi dan diubah jika efeknya negatif.
Dia juga menyinggung bahwa pada awalnya Presiden Jokowi dan seluruh partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat sudah satu suara melakukan revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 itu. "Maka mengubah undang-undang dengan perpu sebelum undang-undang itu dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," kata Hasto.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh sebelumnya bahkan mengatakan Presiden Jokowi melakukan kesalahan jika mengeluarkan Perpu KPK sementara proses uji materi UU KPK berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Sebab, kata dia, Jokowi bisa dimakzulkan jika mengeluarkan perpu.
Sementara itu, dukungan agar Jokowi tetap mengeluarkan Perpu KPK juga terus mengalir dari masyarakat. Pengamat politik, Syamsuddin Haris, menilai pandangan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa dimakzulkan jika mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK) adalah pemahaman yang salah.
"Ada yang menghubungkan penerbitan perpu dengan impeachment, pemecatan presiden. Ini bukan hanya salah paham, tapi paham yang betul-betul salah," kata Syamsuddin di Hotel Erian, Jakarta, Ahad, 6 Oktober 2019.
Syamsuddin mengatakan, orang yang mengeluarkan pandangan tersebut tidak paham konstitusi. Ia menjelaskan, prosedur pemberhentian presiden harus memenuhi adanya pelanggaran hukum yang mencakup pengkhianatan terhadap konstitusi negara, melakukan perbuatan tercela, kriminal, korupsi, penyuapan. Yang berhak melakukan penilaian itu bukan DPR, tapi Mahkamah Konstitusi. "Jadi konyol penerbitan perpu yang jadi otoritas presiden dihubungkan dengan impeachment," katanya.