Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalang Kabut UMKM Sambut Wajib Sertifikasi Halal

image-gnews
Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Hewan.
Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Hewan.
Iklan

Di samping itu, ia melihat Lembaga Pemeriksa Halal yang jumlahnya masih terbatas. Saat ini LPH yang sudah siap adalah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia alias LPPOM MUI. Meski, belum semua LPH tercatat memiliki laboratorium.

Berikutnya, jumlah auditor halal yang tersedia di Indonesia pun dinilai belum cukup banyak untuk mencakupi kebutuhan sertifikasi di Tanah Air. "Kementerian Agama harus membuat pusat penelitian halal di perguruan tinggi, sekarang sudah ada 50 perguruan tinggi yang bekerja sama tapi belum produksi auditor," tutur Ahmad. Ombudsman juga menyoroti tarif sertifikasi yang hingga kini belum keluar. Padahal pemberlakuannya sudah tak lama lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas sorotan Ombudsman tersebut, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan lembaganya sudah siap mendukung kebijakan sertifikasi halal tersebut. Pasalnya lembaganya sudah 30 tahun menjalankan sertifikasi halal. Namun, Lukman yang juga menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat sepakat aturan tersebut jangan sampai memberatkan UMKM.

Soal biaya, LPPOM MUI menyatakan masih menunggu peraturan dari pemerintah. Sebelum ada aturan baru, biaya sertifikasi di MUI, kata Luman, adalah sebesar Rp 2,5 juta untuk satu perusahaan. Adapun berdasakan Key Performance Index, Lukmanul mengatakan sertifikasi halal MUI saat ini bisa keluar dalam 43 hari kalender atau sekitar 35 hari kerja.

Sejauh ini, Lukman melihat belum banyak UMKM yang telah mengantongi sertifikasi halal. Jumlahnya baru sekitar 20 persen dari total perusahaan yang sudah disertifikasi halal. Menyitir halalmui.org, ada 11.249 perusahaan yang sudah tersertifikasi halal pada 2018.

Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan mengatakan nantinya harus ada LPH lain selain lembaganya untuk mendukung kebijakan sertifikasi halal tersebut. Pasalnya, saat ini pun lembaganya baru didukung oleh 1.500 auditor. "Itu pun bukan full time, kalau dibutuhkan baru, sebagian besar punya pekerjaan tetap di luar, jadi tentu bisa kurang."

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Matsuki mengatakan Peraturan Menteri Agama yang mengatur soal jaminan produk halal tersebut masih dikonsolidasikan dengan sejumlah kementerian dan lembaga, khususnya bersama MUI dan LPPOM MUI. Bersama BPJPH, dua lembaga tersebut adalah pemain kunci dari pelaksanaan aturan tersebut.

Permohonan sertifikasi halal itu nantinya dimulai dengan pendaftaran ke BPJPH. Setelah itu, proses akan dikirimkan ke Lembaga Pemeriksa Halal untuk dicek kehalalan produknya. Hasil dari LPH akan diverifikasi BPJPH dan dikirimkan ke Majelis Ulama Indonesia untuk ditetapkan melalui sidang fatwa halal. Terakhir, hasil sidang akan kembali kepada BPJPH untuk penerbitan sertifikasi halal.

"Skemanya kami harus pikirkan UKM di daerah, enggak mungkin harus ke pusat, saat konsultasi nanti pelaksanaan bisa di daerah Kantor Wilayah Kementerian Agama di provinsi, kami sudah punya pelayanan terpadu satu pintu," kata Matsuki. Dokumen yang diterima BPJPH pertama kali adalah dokumen elementer seperti profil perusahaan dan produk yang akan disertifikasi. Sementara, soal bahan-bahan akan diperiksa di LPH. Proses sertifikasi direncanakan paling lama 62 hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

1 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

4 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

6 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

9 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

19 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

21 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

21 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

22 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

22 hari lalu

Direktur operasional American Halal Foundation (AHF) James Chambers dan Auditor Teknis Senior di Departemen Sertifikasi Halal Islamic Society of the Washington Area (ISWA) Aly Ghanim di pameran makanan halal Amerika Serikat di Pacific Place Mall, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.