Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reformasi Arab Saudi Menyasar Sektor Privat hingga Publik

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Klub mobil perempuan pertama Arab Saudi, Volkswagen Club.[Gulf Today]
Klub mobil perempuan pertama Arab Saudi, Volkswagen Club.[Gulf Today]
Iklan

TEMPO.CORiyadh – Gerakan pembaruan di Arab Saudi terus berlangsung dengan keluarnya keputusan Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman untuk mengendurkan sejumlah aturan.

Aturan ini dianggap membatasi gerak perempuan untuk beraktivitas lewat undang-undang perwalian.

Aturan di dalam undang-undang perwalian ini mengatur pergerakan dan perilaku perempuan yang membutuhkan persetujuan atau pendampingan dari anggota keluarga lelaki terkait pekerjaan, hiburan, keuangan, hukum dan kesehatan.

“Saya sangat senang mendapat konfirmasi bahwa Kerajaan Arab Saudi akan mengenakan amandemen terhadap undang-undang lapangan kerja dan sipil, yang dirancang untuk mengangkat status perempuan Saudi di dalam masyarakat kita,” kata Putri Reema Binti Bandar, yang merupakan duta besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat. “Ini termasuk memberikan mereka hak untuk mendapatkan paspor dan melakukan perjalanan ke luar negeri secara independen.”

MBS, begitu sapaan putra mahkota, mengeluarkan aturan baru soal ini pada 3 Agustus 2019. Aturan baru ini memberikan keleluasaan pergerakan bagi kaum perempuan seperti hak untuk memiliki paspor dan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin saudara perempuan.

Aturan itu juga mengatakan setiap warga Saudi berusia 21 tahun ke atas baik perempuan dan lelaki bisa memperoleh dan memperbarui paspor.

Upaya reformasi sosial di Arab Saudi mulai bergulir sejak Raja Salman Bin Abdulaziz dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed memimpin pada 2015. Keduanya memperkenalkan Visi 2030, yang mencantumkan perubahan besar-besaran perekonomian hingga sosial dan hukum di Arab Saudi.

Seperti dilansir Reuters, misalnya, kaum perempuan telah bisa menyetir kendaraan sendiri, menonton film di bioskop bersama kaum lelaki, menonton pertandingan olah raga seperti di negara lain.

Sejumlah pekerjaan yang awalnya hanya didominasi kaum lelaki juga mulai bisa dikerjakan oleh perempuan seperti sopir.

Acara konser musik yang awalnya terbatas dan hanya boleh ditonton lelaki sekarang semakin banyak dan boleh di tonton perempuan.

Reformasi ini juga menyentuh hingga kehidupan privat dan tempat kerja. Perempuan, misalnya, mendapatkan proteksi atas diskriminasi pekerjaan. Mereka juga boleh mencatatkan kelahiran anak-anaknya, tinggal terpisah dari suami, dan memiliki catatan keluarga. Perempuan juga bisa tercatat sebagai kepala keluarga bersama suami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reformasi juga berlangsung mengenai pakaian perempuan Arab Saudi yang biasa di sebut abaya. Pemerintah Saudi mengatakan tidak ada ajaran agama yang menyatakan perempuan harus mengenakan abaya, yang menutup rambut hingga mata kaki dan berwarna hitam.

Media The Arab Weekly, misalnya, menulis seorang warga Saudi Mashael al-Jaloud, 33 tahun, mencoba mengenakan pakaian umum dan bukan abaya saat mengunjungi sebua pusat perbelanjaan baru-baru ini.

Spesialis bidang sumber daya manusia ini mengatakan sejumlah warga di mall terkejut saat melihatnya berjalan. “Mereka bertanya apakah saya model,” kata dia. Meski begitu, dia mengaku masih tetap mengenakan abaya saat bekerja di kantor karena ada kekhawatiran sanksi.

Seorang perempuan Saudi lainnya, Manabel al-Otaibi, mengatakan dia mengenakan jeans saat berjalan-jalan di Jalan Tahliya di ibu kota Riyadh.

Otaibi, yang merupakan seorang aktivis, mengatakan ingin hidup bebas dan telah menanggalkan abaya selama empat bulan karena dia ingin hidu secara bebas tanpa batasan.

“Tidak seorangpun seharusnya memaksa saya mengenakan sesuatu yang saya tidak mau,” kata Otaibi.

Pada Maret 2018, seperti dilansir The Arab Weekly, MBS pernah mengatakan perempuan seharusnya tidak dipaksa mengenakan abaya karena itu bukan bersifat wajib menurut ajaran Islam.

Mengenai gerakan reformasi yanng sedang berlangsung di Arab Saudi ini, peneliti dari Human Rights Watch, Adam Coogle, mengatakan Riyadh perlu mensinkronkan aturan mengenai hak-hak perempuan dan hak hukum yang dimiliki lelaki.

Ini misalnya mengenai hak lelaki untuk mengajukan pengaduan hukum soal pembangkangan oleh istri. Padahal, istri memiliki hak untuk tidak tinggal serumah dengan suami seperti diatur dalam peraturan lain.

“Jadi bagaimana ini bisa diterapkan,” kata Coogle. “Apakah hakim akan mengacu kepada hukum sipil atau hukum syariah, yang mewajibkan perempuan taat kepada suami?” Proses reformasi di Arab Saudi menjadi pemberitaan berbagai media dalam dan luar negeri. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

1 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.


Mengintip Masjid Cetak 3D Pertama Dunia di Arab Saudi

3 hari lalu

Masjid Abdulaziz Abdullah Sharbatly di Arab Saudi (Twitter/@W_Abdulwahed)
Mengintip Masjid Cetak 3D Pertama Dunia di Arab Saudi

Desain area outdoor terbuka masjid ini terinspirasi dari Hijr Ismail di samping Ka'bah di Masjidil Haram, Arab Saudi.


58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

6 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

Pada 12 Maret 1966, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Ini menandai berakhirnya kekuasaan Sukarno, berganti Orde Baru


Raja Salman Kirim Pesan Ramadan: Hentikan Kejahatan Brutal di Palestina!

7 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman Kirim Pesan Ramadan: Hentikan Kejahatan Brutal di Palestina!

Raja Salman dari Arab Saudi menyebut agresi militer Israel di Gaza sebagai kejahatan brutal.


Arab Saudi Umumkan 1 Ramadan Hari Ini, Iran Mulai Puasa Besok

8 hari lalu

Suasana umat Islam melaksanakan salat Isya di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 12 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Arab Saudi Umumkan 1 Ramadan Hari Ini, Iran Mulai Puasa Besok

Arab Saudi dan negara-negara di Teluk Arab menetapkan 1 Ramadan pada 11 Maret 2024, sementara Iran dan negara-negara di Asia Tenggara besok.


Senin atau Selasa? Ini Negara-negara yang Telah Umumkan Awal Ramadan 2024

8 hari lalu

Umat Islam  menunaikan shalat tarawih pertama di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Dari penetapan hasil hisab, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1445 H jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Senin atau Selasa? Ini Negara-negara yang Telah Umumkan Awal Ramadan 2024

Beberapa negara telah menetapkan awal Ramadan berdasarkan posisi hilal di wilayah mereka.


Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

10 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

Seorang pekerja migran asal NTT yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh.


Kasus Penyiksaan Pekerja Migran Asal NTT, Dubes RI di Riyadh Kirim Nota Diplomatik ke Kemenlu Arab Saudi

11 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Kasus Penyiksaan Pekerja Migran Asal NTT, Dubes RI di Riyadh Kirim Nota Diplomatik ke Kemenlu Arab Saudi

Seorang pekerja migran asal NTT mendapat penyiksaan dari majikannya di Arab Saudi. Kedubes RI telah mengirim surat ke kepolisian Alnaseem.


Arab Saudi Ajukan Diri sebagai Calon Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Usung Tema Growing Together

13 hari lalu

Pemain Timnas Arab Saudi, Ali Al-Bulayhi. REUTERS/Ibraheem Al Omari
Arab Saudi Ajukan Diri sebagai Calon Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Usung Tema Growing Together

Jika resmi menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034, Arab Saudi mengusung slogan Growing Together.


Reformasi Penyelesaian Sengketa Perjanjian Investasi Dibahas di Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO

13 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Reformasi Penyelesaian Sengketa Perjanjian Investasi Dibahas di Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO

Kemendag menyebut dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO membahas soal penyelesaian sengketa perjanjian investasi maupun banding.