TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencoba rute penambahan jalur sepeda fase pertama yang melintang dari Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur hingga Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Saat mencoba jalur itu, Anies mendapati sendiri adanya kendaraan roda dua yang ikut masuk di jalur khusus sepeda itu. Menurut dia, hal tersebut biasa karena masih hari pertama. "Masih ada (menerobos) apa lagi hari pertama," kata dia, Jumat, 20 September 2019.
Pada hari pertama uji coba, jalur sepeda belum steril dari lalu lalang kendaraan lain. Contohnya di Jalan Pemuda sampai Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Jalur sepeda tersebut berada di lintasan jalur lambat sisi jalan selebar 1,5 meter dengan penanda cat putih serta pembatas kerucut lalu lintas yang dipasangi tali, namun belum semua lintasan dipasangi fasilitas tersebut. Misalnya di beberapa persimpangan gang serta kompleks perkantoran. Akibatnya, kendaraan lain masih bisa masuk jalur khusus itu.
Selain itu, dari pantauan Tempo, masih terdapat beberapa titik di jalur sepeda yang bisa menyulitkan pesepeda untuk melintas. Misalnya di underpass Rawamangun dan Pasar Pramuka.
Di lokasi itu, pesepeda akan berjumpa dengan kerumitan lalu lintas karena kawasan tersebut cukup padat oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Sebab, jalur sepeda bertemu dengan jalur kendaraan biasa.
Pengendara sepeda tidak bisa melintasi jalur sepeda karena bus memanfaatkannya untuk tempat parkir di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis 19 September 2019. Uji coba jalur sepeda tahap pertama akan diterapkan di tujuh jalur, antara lain Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan M.H Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka. dan Jalan Pemuda. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Beberapa titik dalam jalur sepeda juga ada yang digunakan sebagai tempat parkir oleh pengendara ojek online. Misalnya di depan gedung perkantoran.
Anies mengatakan memang belum semua jalur sepeda diberi penanda serta pembatas. Sebab, di sebagian jalan ada yang sedang menunggu perbaikan aspal. Seperti yang tampak di beberapa titik di Jalan Pramuka dan Jalan Imam Bonjol. "Ada yang belum dikasih penanda, karena aspalnya mau diganti, jadi tunggu diperbaiki dulu baru kita kasih penanda," ujarnya.
Menurut Anies, jalur sepeda akan dibuat aman untuk pesepeda agar terlindungi. "Nanti akan ada pembatas agar pesepeda terlindungi," ujarnya.
Sebelumnya, DKI telah memiliki jalur sepeda di kawasan Melawai, dengan rute Taman Ayodia hingga Blok M sepanjang 1,5 kilometer dan di kawasan Kanal Banjir Timur sepanjang 6,7 kilometer dari Jalan Basuki Rahmat hingga Jalan Sukamto. Namun selama ini jalur tersebut belum termanfaatkan dengan baik karena belum terkoneksi.
Karena itu, kini Pemerintah DKI tengah melakukan pembangunan 63 kilometer jalur sepeda dalam tiga fase yang akan saling terkoneksi. Fase pertama adalah jalur yang telah dicoba Anies, yaitu melintang dari Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur ke Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Fase kedua akan berada di sejumlah jalan raya yang melintang dari Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat hingga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Sedangkan fase ketiga bertempat di sejumlah jalan besar yang membentang dari kawasan Tomang, Jakarta Barat hingga Jatinegara, Jakarta Timur.
Langkah penambahan jalur sepeda itu merupakan bagian dari rencana Anies yang akan mengeluarkan instruksi gubernur soal penggunaan sepeda ke kantor. Hal itu ia lakukan untuk mendorong penggunaan kendaraan bebas emisi itu di Jakarta demi mewujudkan Jakarta Ramah Sepeda.
Selain penambahan jalur sepeda, DKI akan membuat tempat parkir sepeda dan dan menyarankan setiap kantor membuat kamar mandi khusus untuk pesepeda. Rencana penegakan hukum juga sedang disiapkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakn pihaknya akan memasang marka jalan di jalur sepeda agar para pelanggar yang masuk jalur khusus itu bisa dikenai denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan aturan ini, penyerobot jalur khusus sepeda bisa dijerat denda sampai Rp 500 ribu.
Syafrin menyebut sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk penindakan jalur sepeda ini. "Iya penambahan jalur ini juga kami sudah berkordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
TAUFIQ SIDDIQ | ANTARA