Algojo Itu Bernama Revisi UU KPK

Pegawai KPK menutup lambang KPK sebagai bentuk protes terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002, Jakarta, Ahad, 8 September 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Pegawai KPK menutup lambang KPK sebagai bentuk protes terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002, Jakarta, Ahad, 8 September 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

Masinton membantah tudingan berbagai pihak yang menyatakan DPR mencoba melemahkan KPK melalui revisi ini. Menurut dia tidak ada satu pun tugas dan fungsi KPK yang dipangkas oleh DPR. “Agar penegakan hukum sesuai, maka KPK perlu diatur,” kata dia.

Ia juga menepis tuduhan bahwa revisi UU KPK ada kaitannya dengan kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu. “Tidak ada kaitannya dengan kasus di KPK, framingnya selalu ke situ,” ujar politikus PDIP ini.

Namun Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati mengatakan ada penyesatan informasi yang dilakukan DPR mengenai revisi UU KPK. Pertama, DPR mengatakan revisi adalah upaya penguatan KPK. Padahal, jika dilihat dari naskahnya, menurut dia, revisi UU KPK justru melemahkan KPK. DPR lupa bahwa zaman digital membuat masyarakat bisa mengakses draft RUU KPK serta dapat membaca dan memahami isinya.

"Kalau revisi diberlakukan, KPK akan berhenti. Shut down sebelum diisi lagi dengan penyidik seusai revisi itu," kata Asfina di kantor ICW, Jakarta, Ahad, 8 September 2019.

Ketika revisi diberlakukan, maka penyidikan, penyelidikan dan penuntutan akan menggunakan ketentuan UU baru. Jika disahkan, seluruh tersangka yang berada di KPK saat ini harus dikembalikan. "Ratusan atau ribuan (perkara) akan berhenti dan mulai dari nol.” Secara hukum mereka bisa menuntut negara untuk membayar ganti rugi karena sudah pernah dituntut, disidik dan dibawa ke pengadilan.

Kedua, DPR mengatakan bahwa revisi UU KPK sudah diketahui dan atas permintaan pimpinan KPK. Baru saja mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki juga membantah pernah menyetujui revisi UU KPK pada 2015. 

"Ruki mengatakan itu tidak benar. Kalo mereka bicara sekarang, harusnya yang ditanyakan data-datanya adalah dari pimpinan KPK sekarang.” Dan sudah jelas pimpinan KPK sudah mengatakan tidak setuju dan bahkan ikut aksi solidaritas kematian KPK.

Pengamat sekaligus pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyarankan Presiden Joko Widodo menyatakan sikapnya mengenai pembahasan revisi UU KPK yang diusulkan DPR. "Penting bagi presiden untuk mengatakan bahwa dia mendukung KPK yang sekarang ini yang kuat dan tidak mau melemahkan KPK," kata Bivitri, Sabtu, 7 September 2019.

Sikap dan keputusan presiden bisa menghentikan proses legislasi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Caranya, menolak membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tidak mengirimkan surat presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. "Presiden bisa menolak membahas (revisi UU KPK) dengan cara tidak mengirimkan surat presiden.” Atau mengirim surat Presiden yang menyatakan tidak mau membahas revisi UU KPK.  

M ROSSENO AJI | HALIDA BUNGA FISANDRA | FIKRI ARIGI








DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol

2 jam lalu

Ariyo Bimmo gugat PLN karena ikan koi mati saat pemadaman listrik massal pada 4 Agustus 2019, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol

PSI mencurigai adanya aliran dana mencurigakan ke partai politik sehingga DPR enggan mengesahkan RUU Perampasan Aset.


Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

11 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun pekan depan.


Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

14 jam lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

Polri hanya mengabulkan satu dari dua usulan promosi yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar Priantoro tetap di KPK.


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

16 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

KPK meyakini kasus Lukas Enembe benar secara formil maupun materiil.


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

16 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi Penindakan

17 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (dua kiri), menunjukkan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Edy Wibowo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi Penindakan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ditunjuk mengisi kekosongan setelah Irjen Karyoto dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya


Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

19 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

Partai Buruh dan Serikat Buruh akan menggalang aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes atas pengesahan Perpu menjadi UU Cipta Kerja


KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

20 jam lalu

Penyidikan kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo terus bergulir.
KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

KPK tengah mengembangkan kasus Rafael Alun ke arah pidana pencucian uang.


KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

21 jam lalu

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,  saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan
KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan tiga pegawai pajak untuk mengklarifikasi LHKPN milik mereka, termasuk soal kepemilikan saham


Bicara Perpustakaan, Wali Kota Bogor Bima Arya: Kalau Tak Ada Isinya Percuma

1 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu di Loji Gandrung Solo, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bicara Perpustakaan, Wali Kota Bogor Bima Arya: Kalau Tak Ada Isinya Percuma

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan tiga hal yang menjadi pekerjaan rumah dalam membangun perpustakaan yang mampu menggeliatkan semangat.