Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Iuran dan Janji BPJS Kesehatan Berbenah Diri

Reporter

image-gnews
Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Karena itu, dengan adanya kenaikan tarif iuran itu diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan keuangan tersebut, sehingga berimbas pula kepada pelayanan kepada masyarakat. "Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan, kenaikan tarif iuran dalam jangka pendek bisa menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi," ujar Iqbal. "Memang harus secara simultan dengan upaya pengendalian biaya pelayanan kesehatan."

Dalam jangka panjang, Iqbal berujar BPJS Kesehatan sudah menyiapkan rencana kerja untuk berbagai sektor. Misalnya saja pada pengelolaan kepesertaan. Perusahaan akan melakukan optimalisasi fungsi pemasaran dan melakukan penetrasi pasar guna menjaring lebih banyak masyarakat yang tergabung dalam jaminan sosial nasional ini.

Bersamaan dengan itu, pemutakhiran dan pembersihan data terus dilakukan. Sebab, selama ini pendataan peserta menjadi salah satu temuan dalam audit BPKP.

Untuk menggenjot kolektabilitas, kanal-kanal pembayaran bakal diperluas. Misalnya moda pembayaran untuk Peserta Bukan Penerima Upah nantinya bisa dilakukan dengan auto-debit. Di samping itu, ada upaya memperluas moda pembayaran ke sektor retail. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta mandiri tercatat 14 persen dari populasi. Sementara, yang aktif membayar tercatat hanya sekitar 54 persen.

Rencana pengelolaan kepatuhan juga dilakukan melalui sinergi dan integrasi data dengan lembaga terkait untuk meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja. Selain itu, advokasi sinergi kebijakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja dan peserta berdasarkan kewenangan masing-masing lembaga pemberi layanan publik.

Contohnya, kepesertaan Program Jaminan Kesehatan menjadi persyaratan dalam pelayanan SIUPP oleh Pemda, pelayanan SIM dan STNK oleh Polri, pelayanan Akta Kelahiran oleh Catatan Sipil, dan lainnya. Lembaga jaminan sosial kesehatan juga bakal bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait pembayaran iuran dan pemberian sanksi, dan Peningkatan intensitas pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap pemberi kerja dan peserta.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

10 jam lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

18 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

9 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

10 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

13 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

16 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.