TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan segera berbenah diri seiring dengan rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Juru bicara BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf berujar lembaganya sudah punya segambreng rencana perbaikan untuk beberapa waktu ke depan.
Perbaikan itu, kata Iqbal, akan mengacu kepada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Perbaikan kinerja kan ada ukurannya. Hasil audit BPKP itu menjadi hal yang harus dilakukan BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan," ujar dia kepada Tempo, Kamis, 5 September 2019.
Secara umum, Iqbal menceritakan persoalan dalam pelayanan yang terjadi dalam beberapa tahun keberjalanan lembaga jaminan sosial kesehatan itu erat kaitannya dengan perkara pembayaran. Pelayanan yang diberikan rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan acapkali tak maksimal lantaran pembayaran jaminan sering macet.
"Ada keluhan kalau rumah sakit lama enggak dibayar itu kan mempengaruhi juga kepada pelayanan mereka," ujar Iqbal. Padahal, BPJS Kesehatan bertanggung jawab memastikan pelayanan kepada peserta tetap berjalan dengan baik. Misalnya saja, obat-obatan bisa tetap dijamin, sehingga peserta layanan itu tidak lagi dipaksa membayar obat di luar yang telah ditanggung.
Tindak lanjut BPJS Kesehatan terkait hasil audit BPKP. SUmber: BPJS Kesehatan.
Persoalan keuangan memang tak kunjung lepas melilit tubuh lembaga yang dipimpin oleh Fachmi Idris itu. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, defisit BPJS Kesehatan terus melebar sejak 2014 lalu. Kendati, pemerintah juga terus memberi bantuan keuangan kepada lembaga jaminan sosial kesehatan tersebut.
Pada 2014, defisit itu tercatat Rp 1,9 triliun dan belum ada bantuan pemerintah yang digelontorkan. Angka tersebut melebar menjadi Rp 9,4 triliun pada 2015. Dengan adanya injeksi pemerintah RP 5 triliun, defisit itu berkurang menjadi Rp 4,4 triliun.
Berikutnya, pada 2016 defisit BPJS Kesehatan tercatat Rp 6,7 triliun. Namun, dengan bantuan pemerintah Rp 6,8 triliun, angkanya pun surplus menjadi Rp 100 miliar. Setahun kemudian, angka itu lubang defisit kembali menganga ke angka Rp 13,8 trliun. Suntikan dana pemerintah Rp 3,6 triliun berhasil memangkas defisit menjadi Rp 10,2 triliun.
Tak kunjung sehat, defisit di 2018 kian melebar dengan mencapai Rp 19,4 triliun. Meski telah diberi dana pemerintah Rp 10,3 triliun, defisit tetap ada di angka RP 9,1 triliun. Tahun ini, defisit keuangan yang ditanggung BPJS Kesehatan diestimasikan mencapai Rp 28,5 triliun.