Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Diminta Tak Buru-buru Pindahkan Ibu Kota

image-gnews
Sekelompok pemuda menggelar upacara bendera di area lahan gambut yang masih terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 17 Agustus 2019. Kegiatan tersebut untuk memperingati HUT RI ke-74. ANTARA
Sekelompok pemuda menggelar upacara bendera di area lahan gambut yang masih terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 17 Agustus 2019. Kegiatan tersebut untuk memperingati HUT RI ke-74. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Pusat tampak semakin serius dengan rencana pemindahan Ibu Kota. Dalam pidato kenegaraan HUT RI ke-74 di Gedung Nusantara, Kompleks DPR-MPR, pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi meminta izin kepada anggota dewan untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan.

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.

Wacana pemindahan pusat pemerintahan sejatinya bukan hal baru. Presiden Soekarno pernah berencana memindahkan pusat pemerintahan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Namun, ide ini tak kunjung terealisasi hingga masa jabatannya selesai. Begitu pula di masa Presiden Soeharto. Ide memindahkan pusat pemerintahan muncul pada periode 1990-an dengan target yaitu Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Namun lagi-lagi hanya sebatas wacana.

Belakangan, di periode pemerintahan Presiden Jokowi, wacana tersebut setidaknya sedikit lebih maju lantaran Istana telah dua kali menggelar rapat terbatas. Puncaknya pada rapat terbatas 29 April 2019, Jokowi memutuskan ibu kota pindah ke luar Pulau Jawa, yakni ke Kalimantan.

Koordinator Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Khalisah Khalid, meminta pemerintah jangan sepihak memutuskan pusat pemerintahan pindah ke Kalimantan. Pemerintah harus bertanya dulu terkait kesediaan masyarakat daerah tujuan terlebih pemindahan ibu kota ini berpotensi menimbulkan krisis lingkungan.

"FPIC (Free, Prior and Informed Consent) menjadi penting dilakukan, di mana rakyat di Kalimantan lah yang menentukan wilayahnya mau atau tidak dijadikan sebagai ibu kota," ujarnya pada Tempo, Ahad, 18 Agustus 2019.

Karena Presiden Jokowi sudah menyatakan pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan di dalam pidato kenegaraannya itu, menurut Khalis, maka DPR harus secepatnya membuka ruang bagi rakyat luas dalam memberikan pandangan.

Walhi juga menyoroti pernyataan yang muncul dari pejabat pemerintah pusat. Khalisah berujar kajian mengenai dampak lingkungan hidup cenderung diabaikan. "Padahal aspek ini penting, mengingat terhubung dengan tata ruang wilayah," tuturnya.

Selain itu, Khalis meragukan kepedulian pemerintah terhadap dampak lingkungan di balik rencana pemindahan ibu kota ini. Alasannya kebijakan alih fungsi hutan dan lahan selama ini untuk berbagai industri melahirkan krisis ekologis dan sosial dan pemerintah tidak memberikan perhatian khusus terhadap krisis lingkungan di Kalimantan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kebakaran hutan, lalu di Kalimantan Timur misalnya, anak-anak yang mati di lubang tambang batubara, kemudian tiba-tiba mau pindah ibu kota karena Jakarta sudah krisis? Selesaikan saja terlebih dahulu krisis lingkungan hidup yang terjadi berkepanjangan," ujarnya.

Adapun Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja menganggap pemindahan pusat pemerintahan belum mendesak dilakukan. Pemindahan ibu kota jangan sebatas karena Jakarta semrawut. Kompleksitas masalah yang ada di Jakarta, kata dia, harus dihadapi seperti layaknya kota-kota lain.

Ia mendorong pemerintah menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Jakarta ketimbang memindahkan ibu kota. "Banyak kota lain punya masalah sekompleks Jakarta dan unik sesuai konteksnya. Pindah juga bukan berarti masalah hilang," ujarnya.

Dari sisi pendanaan, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemindahan ibu kota ini. Terlebih pemerintah menyatakan butuh dana sekitar Rp 466 triliun dan ingin sekecil mungkin menggunakan APBN. "Perlu dikaji lebih mendalam kesiapan pembiayaan, pola kerja sama swasta, proyek mana yang bisa didanai swasta, mana yang perlu APBN," ujarnya.

Ide pemerintah yang Ingin tukar guling aset-aset di Jakarta demi menambah modal juga dirasa tidak tepat. Bhima berpendapat tanah negara di DKI Jakarta seharusnya tidak dijual. Sedangkan jika gedung kementerian atau lembaga mau disewakan belum tentu menarik minat swasta. 

“Lokasi memang strategis tapi harga sewa juga tergantung usia bangunan. Sementara bangunan eks kementerian atau lembaga umurnya sudah tua, yang jelas mengalami depresiasi," ucapnya. Sebab, kata dia, skema itu hanya sebagian kecil dari cara mendanai pindah ibu kota. "Uangnya pasti tidak ckup dengan tukar guling," ujarnya.

Menurut Bhima, dalam penganggaran rencana pemindahan Ibu Kota setidaknya perlu partisipasi swasta yang cukup dominan hingga 60 persen ditambah masukan dari BUMN dan mengambil kurang dari 10 persen APBN. "Jadi harus dibagi mana proyek yang komersil sehingga swasta tertarik. Misalnya pembangunan perumahan untuk PNS dan yang kurang komersil sebagian dibentuk penugasan ke BUMN," tuturnya.


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otorita Klaim Pemindahan Ibu Kota ke IKN Terjauh di Dunia

8 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita Klaim Pemindahan Ibu Kota ke IKN Terjauh di Dunia

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur, pemindahan ibu kota terjauh di dunia.


Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.


Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

9 hari lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.


Studi Terbaru: IKN Nusantara dan Wilayah Lain di Kalimantan Terancam Kekeringan Ekstrem pada 2050

10 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Studi Terbaru: IKN Nusantara dan Wilayah Lain di Kalimantan Terancam Kekeringan Ekstrem pada 2050

Kajian peneliti BRIN menunjukkan potensi kekeringan esktrem di IKN Nusantara dan wilayah lainnya di Kalimantan pada 2033-2050. Dipicu perubahan iklim.


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

13 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


Kepala Badan Otorita Pastikan Tahun Ini Mulai Jalankan Pemdasus IKN, Apa Artinya?

15 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono ketika ditemui dalam acara Nusantara Fair 2024 Grand Atrium, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Kepala Badan Otorita Pastikan Tahun Ini Mulai Jalankan Pemdasus IKN, Apa Artinya?

Pemerintah memastikan Badan Otorita IKN Nusantara akan menjalankan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus.


Tim SAR Cari Black Box dan FDR Milik Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Kalimantan

18 hari lalu

Kepala Basarnas Tarakan Syahril (kanan) saat memberikan keterangan pers di Tarakan, Senin (11/3/2024) terkait pencarian kotak hitam (black box) dan Flight Data Recorder (FDR) di lokasi jatuhnya pesawat Pilatus PC-6 Porter PK-SNE milik maskapai penerbangan Smart Aviation. ANTARA/HO-Basarnas Tarakan.
Tim SAR Cari Black Box dan FDR Milik Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Kalimantan

Pesawat milik maskapai penerbangan Smart Aviation terjatuh di Kaltara. Tim SAR masih berada di lokasi pesawat jatuh untuk mencari kotak hitam.


Belum Ketemu, Pencarian Pesawat PK SNE yang Hilang di Kalimantan Dilanjutkan Besok

20 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Belum Ketemu, Pencarian Pesawat PK SNE yang Hilang di Kalimantan Dilanjutkan Besok

Pencarian pesawat PK SNE yang hilang kontak di Kalimantan Utara dilanjutkan besok oleh Basarnas.


Status Jakarta sebagai Ibu Kota Disebut Telah Hilang Sejak 15 Februari, Apa Respons Istana?

22 hari lalu

Bundaran Hotel Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Status Jakarta sebagai Ibu Kota Disebut Telah Hilang Sejak 15 Februari, Apa Respons Istana?

Jakarta sebagai Ibu Kota Negara disebut telah habis statusnya pada 15 Februari 2024 lalu. Lantas, apa respons Istana?