Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menelisik Kinerja DPRD DKI di Ujung Masa Jabatan

image-gnews
Suasana rapat paripurna yang sedikit didatangi anggota dewan hari ini di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 April 2019. TEMPO/Lani Diana
Suasana rapat paripurna yang sedikit didatangi anggota dewan hari ini di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 April 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 menjadi sorotan menjelang masa akhir jabatannya. Pada 26 Agustus nanti, mereka akan digantikan oleh 106 anggota dewan periode 2019-2024 yang terdiri dari 47 orang inkumben dan 59 wajah baru.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan tak ada hal yang luar biasa yang dilakukan anggota DPRD masa bakti 2014-2019. Sedikitnya jumlah peraturan daerah atau perda yang disahkan, kata Lucius, menjadi catatan buruk kinerja anggota dewan periode ini.

Sejatinya, ada 117 rancangan perda (raperda) serta perubahan perda yang harus dibahas. Namun, sepanjang periode 2014-2019 baru 29 perda yang disahkan. “Itu pun kebanyakan perda yang sifatnya rutin dan wajib seperti Perda APBD, Perda Turunan dari Undang-Undang, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Lucius lewat pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 15 Agustus 2019.

Adapun raperda yang tak kunjung disahkan misalnya raperda tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan, sistem kesehatan daerah, sistem pendidikan, kawasan tanpa rokok, pajak parkir, pengelolaan barang daerah, intoleransi, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pajak parkir.

Angka tersebut Tempo dapat dari kombinasi data yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jakarta dan Bidang Perundang-Undangan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jakarta. Sejak tahun 2015, setidaknya ada 21 dari 29 perda yang sudah disahkan mengatur perihal normatif seperti retribusi, perpajakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta BUMD.

Sisanya adalah perda soal kepemudaan, keolahragaan, pariwisata, pelestarian kebudayaan betawi, penyelenggaraan perpustakaan, kearsipan daerah, perpasaran, dan perindustrian. Dengan data itu, Lucius menganggap DPRD tak dapat banyak menghasilkan perda prioritas berdasarkan rencana pembangunan DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersalaman dengan anggota DPRD saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 20 November 2017. TEMPO/Subekti.

Lucius menyebut berbagai persoalan seperti masalah sampah, polusi udara, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pulau reklamasi, kemacetan, dan polusi udara tak mendapat perhatian anggota dewan. Ia juga merasa tanggung jawab moral anggota DPRD untuk menghadirkan regulasi terebut kepada konstituennya sangat rendah. “Bisa dikatakan DPRD gagal menjawab tuntutan politik legislasi dengan menyediakan payung hukum atas persoalan serius yang dihadapi warga DKI,” ujar dia.

Terkait kinerja DPRD, Lucius Karus juga mengkritisi fungsi pengawasan anggota dewan periode 2014-2019 terhadap eksekutif. Ia mencontohkan beberapa kali penggunaan hak angket hanya menyebabkan kegaduhan tanpa hasil yang jelas.

Lucius menyebut anggota dewan tak merespon dengan serius kebijakan Pemda DKI yang mengundang pro kontra seperti mengeluarkan izin di pulau reklamasi. “(Kerja pansus) tak jelas ujungnya. Hanya melahirkan kegaduhan sesaat saja,” kata dia.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbakhul Hasan, menilai tak ada perda inovatif yang diinisiasi oleh anggota DPRD periode 2014-2019. Menurut Hasan, DPRD seharusnya secara inisiatif menghasilkan perda yang menyangkut hajat hidup masyarakat Jakarta.

Ia memberi contoh soal Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di DKI yang seharusnya direvisi. Hasan mengatakan kalau volume sampah di Ibu Kota saat ini semakin besar namun tak terkelola dengan baik.

Lewat perda tersebut, kata Hasan, Pemda DKI hanya mengandalkan pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang kapasitasnya terbatas. “Perlu terobosan dan inovasi. Langkah awal adalah dengan revisi kebijakannya,” ujarnya.

Senada dengan Lucius dan Hasan, calon legislatif terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia, Idris Ahmad, mengkritisi soal pembahasan raperda oleh DPRD DKI yang tak transparan dan kurang serius. Menurut Idris, materi beserta pembahasan raperda harusnya ditampilkan secara terbuka dalam situs resmi milik DPRD DKI Jakarta.

Termasuk, kata Idris, soal sudah sejauh mana raperda tersebut dibahas bersama eksekutif. “Entah kenapa informasi terebut tak tersedia untuk publik. Tiba-tiba kabar yang keluar adalah perda yang sudah final dan diputuskan. Masyarakat tak pernah tau proses dibaliknya,” ujarnya di kantor Dewan Pimpinan Pusat PSI, Jakarta Pusat, 8 Agustus 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suasana lengang rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta membahas Rancangan Tatib Pemilihan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah berharap anggota dewan periode selanjutnya bisa meningkatkan kecepatan dalam pembahasan perda. Menurut dia, kecepatan diperlukan dalam rangka mendukung program eksekutif dalam membangun Jakarta. Meski begitu, secara umum Saefullah mengapresiasi kinerja DPRD periode 2014-2019.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengakui perda yang disahkan oleh anggoda dewan periode 2014-2019 jauh dari target yang direncanakan. Ia mengatakan harus ada perbaikan dalam hal perencanaan pada masa jabatan periode selanjutnya. “Itu harus dievaluasi dari sisi perencanaannya. Rencana dengan yang terealisasi masih sangat jauh,” ujar pria yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 itu.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD, Gembong Warsono, juga sepakat kalau perda yang dihasilkan anggota dewan semasa jabatannya sedikit. Meski begitu, Gembong menuding kurangnya kesiapan pihak eksekutif dalam mengajukan raperda atau perubahan perda inisiatif menjadi permasalahan utama.

Gembong menjelaskan Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI seringkali mengusulkan, baik raperda maupun perubahan perda, tanpa disertai naskah akademik. Hal itu, kata dia, yang terjadi pada usulan-usulan SKPD yang diajukan dalam rapat pimpinan dan sudah disepakati masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), namun tak kunjung dibahas bersama oleh legislatif dan eksekutif.

Meski tak dapat merinci, Gembong bahkan menyebut banyak naskah akademik raperda maupun perubahannya yang belum diserahkan oleh SKPD yang mengusulkan ke DPRD. “Itu yang menghambat produktivitas kinerja dewan berkaitan dengan perda-perda yang dihasilkan dalam periode tahun berjalan,” kata dia.

Pria yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD itu mengatakan fraksi partainya telah membuat evaluasi soal usulan perubahan atau rancangan perda. Menurut Gembong, pada periode selanjutnya, usul inisiatif yang diajukan oleh eksekutif tak akan diterima untuk dibahas di Prolegda jika belum disertai naskah akademis.

Ia tak ingin kejadian serupa terulang pada masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. “Ketika produktivitas rendah kan bukan eksekutif yang disalahkan. Pasti dewan gitu, lho. Periode depan kami akan lebih rigid,” kata Gembong.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Muhamad Taufik, mengatakan kinerja dewan tak bisa dinilai semata dari banyaknya perda yang disahkan. Menurut dia, pembahasan juga melibatkan Pemda DKI lantaran usul perda datang lebih banyak dari eksekutif ketimbang legislatif.

Sama seperti Gembong, Taufik juga mempersoalkan belum adanya naskah akademik untuk beberapa raperda yang diusulkan Pemda. “Kalau barangnya tidak datang-datang, apa yang mau dibahas? Eksekutif kan banyak yang gak kirim (naskah akademik). Mungkin belum sempat,” kata dia ketika ditemui di gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Agustus 2019.

Tempo sudah mencoba mengkonfirmasi kritisi kinerja terkait perda itu ke Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. Namun, politikus PDIP itu tak terlihat hadir di Rapat Paripurna DPRD padaJumat, 16 Agustus 2019. Petugas yang berjaga di ruang kerjanya pun mengatakan Pras tengah tidak berada di ruangan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih tutup mulut soal tudingan ketidaksiapan eksekutif dalam mengusulkan raperda kepada DPRD DKI yang dikatakan Gembong. “No comment. Saya tidak mau komentar,” ujarnya. Ia juga tak menjawab saat Tempo tanyai soal evaluasi kinerja anggota DPRD DKI yang sebentar lagi habis masa jabatannya.

Saefullah enggan mengomentari soal tudingan dari anggota DPRD yang mengatakan kalau seretnya pembahasan raperda dikarenakan eksekutif tak siap dengan naskah akademik saat mengusulkannya. “Jangan diadu-adu begitu. Harapannya ke depan pembahasannya lebih cepat,” kata dia.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

3 jam lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

1 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

Seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diprakirakan cerah berawan pada pagi hari.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


THR DKI Jakarta Paling Besar, Tito Karnavian: Kapasitas Fiskal Paling Kuat

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) sebelum konferensi pers terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
THR DKI Jakarta Paling Besar, Tito Karnavian: Kapasitas Fiskal Paling Kuat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa THR di DKI Jakarta diperkirakan bakal paling tinggi.


Bekal PKS Menghadapi Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan (tengah) didampingi Presiden Partai PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Dalam pidatonya Anies meminta agar semua masyarakat yang ingin perubahan untuk memilih pasangan AMIN. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bekal PKS Menghadapi Pilkada Jakarta

PKS dinilai memiliki peluang besar kembali menang di Pilkada Jakarta. Nama Anies, menguat menjadi kandidat yang bakal diusung PKS.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Status Pintu Air di DKI Siaga 3, BPBD Imbau Warga Waspada Banjir

4 hari lalu

Warga melintasi banjir dikawasan perumahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Kamis 29 Februari 2024. Hujan deras yang terjadi dari dini hari hingga pagi mengakibatkan banjir sejumlah ruas jalan dan menghambat aktivitas warga yang hendak pergi kerja. TEMPO/Tony Hartawan
Status Pintu Air di DKI Siaga 3, BPBD Imbau Warga Waspada Banjir

BPBD DKI Jakarta memperingatkan perihal peningkatan status siaga genangan akibat hujan lebat di beberapa wilayah.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.