Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didera Defisit Bertahun-tahun, Bos BPJS Terima Tunjangan 2x Gaji

image-gnews
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin (kiri) dan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief (tengah) dalam acara Ngopi Bareng JKN di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin (kiri) dan Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief (tengah) dalam acara Ngopi Bareng JKN di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

Untuk itu, kata Utoh, penyesuaian tunjangan cuti ini menjadi pengganti pemberian gaji ketiga belas menyelaraskan dengan penerimaan gaji ke 13 dan THR yang diterima oleh aparatur Pemerintah lainnya. Penetapan Tunjangan Cuti Tahunan ini juga merujuk pada peraturan menteri keuangan sebelumnya pada Tahun 2015 dan baru direvisi kembali di Tahun 2019.

Dalam aturan ini, tunjangan hanya diberikan 1 Tahun sekali, bukan setiap bulan sebagai penambahan gaji, artinya gaji yang diterima anggota direksi dan dewan pengawas tidak mengalami kenaikan. Pemberian tunjangan ini pun, kata dia, tidak bersumber dari APBN maupun dana jaminan sosial. “Semua anggaran bersumber pada dana operasional badan yang terpisah dari dana jaminan sosial,” kata Utoh.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan penentuan remunerasi direksi BPJS termasuk tunjangan cuti, sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah. Besarannya pun, kata Iqbal, telah dipertimbangkan berdasarkan perbandingan profesional dengan lembaga dan badan sejenis. “Serta kinerja institusi tersebut,” kata Iqbal.

Adapun Peraturan presiden mengenai iuran BPJS Kesehatan akan segera dirilis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"BPJS Kesehatan, terkait iuran dan lain-lain, nanti disampaikan secara lebih komprehensif. Waktu kita sampaikan dalam bentuk perundang-undangannya yaitu Perpres," kata Sri Mulyani ketika ditanya soal rencana peningkatan iuran BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan iuran BPJS Kesehatan akan naik di semua kelas. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan BPJS dari defisit yang terus naik. Tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi akan mengalami defisit hingga Rp 29 triliun.

Selain sebagai langkah penyelamatan BPJS Kesehatan, Moeldoko juga menyebut kenaikan iuran ini juga perlu supaya masyarakat sadar bahwa sehat itu memerlukan biaya yang mahal.

Pada akhir Juli 2019 lalu, Jokowi telah menggelar rapat terkait nasib BPJS Kesehatan. Lembaga itu diprediksi akan mengalami defisit hingga Rp 28 triliun pada 2019. Jika tak dicari solusinya, defisit diperkirakan akan semakin membengkak di tahun-tahun berikutnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

1 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

8 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

12 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

13 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

13 hari lalu

Logo Indofarma.
Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi membeberkan penyebab keuangan perusahaan yang merugi selama tiga tahun belakangan ini.


Indofarma Didesak Karyawan Bayar Kewajiban: THR Sudah, Gaji Masih Kami Usahakan

14 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Indofarma Didesak Karyawan Bayar Kewajiban: THR Sudah, Gaji Masih Kami Usahakan

Sekretaris Perusahaan PT Indofarma (Persero) Tbk. Warjoko Sumedi angkat bicara menanggapi desakan para karyawan yang meminta pembayaran gaji dan THR.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

14 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

14 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.


Usai Demo Ribuan Karyawan PT DI Desak THR dan Gajinya Segera Dibayar, Manajemen Buka Suara

15 hari lalu

Situasi diskusi internal direksi dan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Bandung, Rabu, 3 April 2024. Dokumentasi Pribadi
Usai Demo Ribuan Karyawan PT DI Desak THR dan Gajinya Segera Dibayar, Manajemen Buka Suara

PT DI buka suara perihal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H dan gaji ke para karyawannya yang sebelumnya dipersoalkan.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

17 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.