Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi, mengatakan lembaganya bakal memantau apakah ada praktik terlarang yang dilakukan Cina di tengah melemahnya Yuan dan hambatan dari produk mereka masuk ke Amerika Serikat. Menurut Bachrul, ada tiga instrumen yang diizinkan World Trade Organization (WTO) bagi suatu negara untuk menjaga pasar dalam negeri mereka. Ketiganya yaitu kebijakan antidumping, antisubsidi, dan safeguard.
Dumping adalah praktik menjual barang di luar negeri dengan harga lebih rendah dari harga barang lokal. Tujuannya, agar pangsa pasar barang tersebut di luar negeri meningkat.
Dalam praktik selama ini, Bachrul mengatakan praktik dumping dari produk-produk Cina bukanlah hal baru. Praktik ini biasa dilakukan para produk seperti tekstil, benang, bahan kimia, hingga baja dan turunannya, seperti seng, paku, maupun stainless steel. Untuk itu, ia meminta pengusaha Indonesia juga ikut memantau praktik dari dilakukan Cina ini. “Industri bisa mengadu ke KADI,” kata dia.
Kementerian Keuangan juga bersiap mengenakan bea masuk tambahan bagi produk impor asal Cina. Bea masuk ini berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Namun, bea tambahan ini baru bisa diberlakukan jika terjadi praktik dumping Cina.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan dua unit di bawah Kementerian Perdagangan akan melakukan evaluasi terhadap membanjirnya barang dan produk dari Cina ke pasar lokal akibat melemahnya Yuan. Dua instansi ini yaitu Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). “Jika memang terbukti, Kemendag akan mengusulkan ke Kemenkeu untuk pengenaan bea masuk tambahan,” kata dia.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan Kasan Muhri mengatakan, secara teori pelemahan yuan terhadap mata uang utama dunia, terutama dolar AS akan membuat barang yang diekspor negara tersebut menjadi lebih murah.
Dia menambahkan, di Indonesia barang konsumsi dan bahan baku penolong yang selama ini diimpor dari Cina akan mengalami kenaikan akibat murahnya harga komoditas tersebut. "Namun secara teori dampak itu baru akan terasa pada 2-3 bulan ke depan. Karena disesuaikan dengan kontrak pembelian impor yang biasanya berlaku 2--3 bulan mendatang," ujarnya kepada Bisnis.com.
FAJAR PEBRIANTO | EGI ADYATAMA