untuk konsumen dengan golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif, akan diberikan kompensasi 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PT PLN (Persero) memang mesti bertanggungjawab atas insiden listrik padam di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Ahad, 4 Agustus 2019. Ia menilai perseroan bersalah soal kejadian ini.
Peristiwa mati listrik di tiga provinsi tersebut, menurut Luhut, sangat berdampak kepada dunia usaha. Apalagi, dengan maraknya bisnis rintisan berbasis teknologi. "Dengan adanya teknologi 4.0, serta startup segala macam kan menyedihkan sekali listrik padam enam jam itu, saya pikir tidak boleh terjadi."
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan langsung menyambangi kantor pusat PLN keesokan harinya. Ia memerintahkan adanya evaluasi mendasar terkait peristiwa tersebut. "Apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkulasi kalau akan ada kejadian-kejadian?" kata Jokowi saat mengunjungi kantor pusat PLN di Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019.
Jokowi mengatakan, jika semua risiko sudah diperhitungkan, semestinya pemadaman pada Ahad kemarin tak perlu berlangsung lama. "Artinya pekerjaan yang ada tidak dihitung, tidak dikalkulasi. Dan itu betul-betul merugikan kita semuanya," ujarnya.
Menurut Jokowi, perusahaan sebesar PLN semestinya memiliki tata kelola risiko, seperti tersedianya contigency plandan backup plan. Namun,