Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Anies Atasi Polusi Udara di Tengah Gugatan Warga

Reporter

image-gnews
Warga menggunakan masker saat berjalan di Pedestrian Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Jakarta masuk dalam 4 kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga menggunakan masker saat berjalan di Pedestrian Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Jakarta masuk dalam 4 kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara untuk mengatasi polusi udara Jakarta. Instruksi tersebut terbit bersamaan dengan jadwal sidang perdana gugatan warga (citizen lawsuit) atas buruknya kualitas udara Jakarta pada Kamis, 1 Agustus 2019.

Dalam instruksi tersebut, terdapat tujuh langkah untuk mempercepat pengendalian kualitas udara di Jakarta. Salah satunya, Anies memerintahkan Dinas Perhubungan DKI untuk memastikan tidak ada lagi angkutan umum berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalanan Ibu Kota.

“Menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada 2020,” demikian tertulis dalam instruksi gubernur tersebut. “Mempercepat peremajaan 10.047 armada bus kecil, sedang, dan besar melalui integrasi dengan Jak Lingko.”

Gubernur juga meminta Dinas Perhubungan memperluas kebijakan ganjil genap selama musim kemarau dan meningkatkan tarif parkir di wilayah yang terjangkau angkutan umum mulai tahun ini. Instruksi gubernur ini juga mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum yang telah dibenahi oleh pemerintah DKI.

Selain Dishub, Anies meminta Dinas Bina Marga meningkatkan kenyamanan pejalan kaki. Caranya melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung ke angkutan umum massal pada 2020.

Kualitas udara Jakarta belakangan ini kembali menjadi sorotan. Pada Senin pagi, 29 Juli lalu, Jakarta menjadi kota paling berpolusi di dunia versi AirVisual. Jakarta menempati peringkat teratas dengan air quality index (AQI) berada di angka 188 atau kondisi udara tidak sehat. Kualitas udara ibu kota pernah lebih buruk pada Rabu, 26 Juni dengan indeks 208 yang artinya tidak sehat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan sumber pencemar udara di Jakarta berasal dari transportasi. Karena itu, pemerintah DKI berfokus menekan polutan yang berasal dari kendaraan bermotor itu.

Data Breathe Easy Jakarta menyebutkan, pada 2013, sumber polutan udara di Jakarta berasal dari kendaraan bermotor 47 persen, industri 22 persen, kegiatan rumah tangga 11 persen, debu jalanan 11 persen, pembakaran sampah 5 persen, dan debu pengerjaan proyek 4 persen.

Dalam upaya itu, kata Andono, pemerintah telah menyediakan pelbagai angkutan umum yang lebih ramah lingkungan. Contohnya, mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), dan bus Transjakarta. “Pemerintah Jakarta terus menambah jumlah feeder (angkutan pengumpan) melalui Jak Lingko,” kata dia.

Dengan pembenahan angkutan umum, menurut Andono, jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan akan berkurang. Di samping memperlancar lalu lintas, hal itu akan mengurangi pencemaran udara.

Aktivis mengenakan masker saat aksi kawal sidang gugatan perdana polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019. Sebelumnya sebanyak 31 orang mengajukan gugatan warga negara alias citizen lawsuit (CLS) tentang polusi udara Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Selain itu, menurut Andono, pemerintah DKI terus memperbaiki trotoar demi memfasilitasi pejalan kaki. “Untuk jarak tertentu, mari jalan kaki atau bersepeda,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah DKI, kata Andono, juga berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. DKI menargetkan emisi gas rumah kaca di ibu kota akan berkurang sebesar 30 persen—menjadi 82 juta ton karbon dioksida—pada 2030. Jika pemerintah tidak melakukan upaya apa pun untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, menurut Andono, maka pada 2030, emisi gas rumah kaca di ibu kota mencapai 117,54 juta ton karbon dioksida.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Aroufy mengatakan lembaganya telah berupaya untuk menekan polusi udara di Jakarta. Salah satunya dengan mendorong angkutan umum menggunakan bahan bakar gas (BBG). “Kami sudah memulainya sejak 2006,” kata dia.

Berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), angkutan umum yang menggunakan BBG baru mencapai 16.920 unit. Rinciannya, 340 bus Transjakarta, 2.580 taksi, dan 14 ribu bajaj.

Menurut Masdes, bila yang didorong untuk beralih ke bahan bakar ramah lingkungan seperti gas hanya angkutan umum, dampaknya kurang signifikan dalam mengurangi polusi udara. Sebab, dari 13 juta kendaraan bermotor di Jakarta, jumlah angkutan umum hanya sekitar 60 ribu. "Tantangannya justru di kendaraan pribadi agar siap menuju tenaga listrik," kata dia.

Sementara itu, Kuasa hukum Gerakan Insiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) Nelson Nikodemus Simamora meminta pemerintah segera bertindak untuk menekan pencemaran udara di Jakarta. “Jangan menunggu kalah atau menang putusan karena itu terlalu lama,” kata dia.

Sidang perdana gugatan citizen lawsuit soal polusi udara ini ditunda karena berkas dari penggugat dan tergugat belum lengkap. Sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pada 22 Agustus mendatang.

Dalam gugatannya, Kuasa hukum Tim Advokasi Ibu Kota lainnya, Ayu Eza Tiara mengatakan pihaknya menggugat karena menilai pemerintah lalai menjalankan kewajibannya untuk melindungi warganya dari pencemaran udara. Akibatnya, masyarakat dirugikan karena terpapar udara yang tidak sehat. "Pemerintah lalai dalam menjamin kesehatan warganya,” kata dia.

Mereka menggugat Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat (turut tergugat) serta Gubernur Banten (turut tergugat).

Sebelum mengajukan citizen law suit itu, Tim Advokasi Ibu Kota membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat pencemaran udara untuk bergabung dalam gugatan warga negara. Setelah melalui persyaratan seperti kelengkapan administrasi, jumlah masyarakat yang mengajukan citizen law suit ialah 31 orang.

Menurut Ayu, pemerintah sebenarnya telah memiliki sejumlah aturan untuk mencegah pencemaran udara Jakarta. Misalkan, pemerintah DKI memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Namun, penerapan aturan itu masih lemah.

GANGSAR PARIKESIT | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

3 jam lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

Keluarga Anies dan Cak Imin bersilaturahmi di momentum Lebaran dan membahas sejumlah hal.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

10 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

11 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

14 jam lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

16 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU buka suara soal tambahan alat bukti dan kesimpulan dari kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa pilpres di MK.


Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

17 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

Tim hukum Anies - Muhaimin akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 ke MK pada siang hari ini.


Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

19 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

Hari ini MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 dari seluruh pihak yang terkait dari kubu Anies dan Ganjar hingga Prabowo.


Tim Anies Klaim Keterangan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Perkuat Dalil Pemohon

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Tim Anies Klaim Keterangan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Perkuat Dalil Pemohon

Tim hukum Anies mengungkap beberapa keterangan menteri di sindang sengketa pilpres memperkuat dalil gugatan mereka.


Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

Apa saja yang dibantah tim hukum Anies terkait pernyataan menteri Jokowi di MK?