Asril Tanjung dan Abdul Kharis mengaku tak tahu adanya persoalan terkait PPATK yang menyeret sejumlah inkumben. Sebaliknya, anggota Komisi I DPR El Nino Mohi mengakui isu itu sempat dibahas di Komisi I. Hanya saja, kata politikus Gerindra ini, Pansel tak dapat membuktikan dugaan yang ada. “Dalam pertemuan itu Komisi satu minta bukti-bukti dari apa yang dituduhkan. Pansel tidak mampu memberikan buktinya,” kata dia.
Tempo sudah berusaha menghubungi sejumlah anggota Pansel, di antaranya Agus Pambagyo, Betti Alisjahbana, Bambang Wibawarta, tetapi mereka tak bersedia berkomentar. "Pansel sudah bubar, silakan tanya ke Komisi I," kata Betti Alisjahbana.
Ketua Pansel Ahmad Ramli yang juga merupakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, hanya merespons sekali dengan mengirimkan siaran pers dari pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu bertanggal 28 Juni 2019. Dalam rilisnya, Kominfo menyatakan Pansel melaksanakan proses seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri Kominfo Rudiantara menyampaikan hal senada. Dia mengatakan status seseorang terkait PPATK dan KPK tidak untuk dibuka kepada publik. Lagipula, kata dia, data dari PPATK masih berupa kecurigaan yang belum tentu benar. “PPATK itu kan datanya dicurigai, belum tentu benar. Nanti kalau udah di-disclose ke mana-mana, kasihan orangnya kalau ternyata enggak benar.”
Soal hasil kerja Pansel bentukannya yang banyak dipersoalkan, Rudiantara tak mau banyak berkomentar. Dia berujar Kementerian hanya diminta oleh DPR untuk membentuk tim seleksi, sedangkan kewenangan memilih ada pada Komisi I.
“Kami melaksanakan proses panitia seleksi berdasarkan permintaan dari Komisi satu. Sudah selesai maka kami sampaikan. Udah itu aja,” kata Rudiantara.
Sebaliknya, Abdul Kharis juga enggan menanggapi polemik yang terjadi selama seleksi oleh Pansel. Di pelbagai kesempatan, Kharis mengklaim DPR sudah menjalankan proses secara terbuka dan sesuai prosedur. “Dari kemarin masalahnya di Pansel, tapi yang dikejar kami terus,” kata Kharis pada Rabu, 10 Juli lalu.
Toh, DPR sudah menetapkan sembilan anggota KPI periode 2019-2022 kendati menyisakan banyak pertanyaan. Masa kerja KPI periode 2016-2019 pun telah habis pada 27 Juli kemarin.
Meski begitu, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mendesak Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terhadap proses seleksi anggota KPI sebelum melantik komisioner terpilih. Pegiat KNRP, Muhammad Heychael, juga mendesak Pansel dan Kominfo bertanggung jawab dengan menunjukkan akuntabilitas dari proses yang sudah mereka jalankan.
“Kalau Presiden berkomitmen secara moral untuk menjaga KPI yang berintegritas, seharusnya Presiden meminta Kominfo akuntabel,” kata dia, Ahad, 28 Juli 2019.