Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mencium Seleksi Janggal Anggota KPI

image-gnews
Suasana uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia di Komisi I DPR, Rabu, 10 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Suasana uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia di Komisi I DPR, Rabu, 10 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

Selain adanya temuan Ombudsman, proses seleksi juga dikritik oleh sejumlah pegiat penyiaran. Anggota Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) Muhammad Heychael bahkan melayangkan surat permintaan keterbukaan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kominfo dan DPR.

Ada tiga poin yang diminta Heychael. Pertama ialah pemeringkatan hasil 34 calon yang lolos seleksi Pansel. Kedua, Heychael meminta hasil penelusuran rekam jejak dari Komisi Pemberantasan Korupsi; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan; pemangku kepentingan di bidang penyiaran; dan rekam jejak media sosial. Informasi ketiga yang diminta untuk dibuka adalah hasil notulensi rapat dengar pendapat Komisi I DPR dan Pansel pada 13 Mei dan 19 Juni 2019.

Mantan Direktur Remotivi ini juga mempertanyakan lolosnya tujuh inkumben dalam 34 daftar peserta fit and proper test. “Kami tidak mau jadi rumor bahwa DPR atau Pansel mengistimewakan tujuh inkumben. Supaya tidak jadi rumor harus dibuka supaya pemilihan ini berintegritas,” kata Heychael kepada Tempo, Selasa, 9 Juli 2019.

Keterbukaan informasi juga diminta oleh Ketua Bidang Penyiaran Aliansi Jurnalis Independen Bayu Wardhana. Bayu mendesak dibukanya notulensi rapat Pansel sejak Oktober 2018 hingga selesai masa kerja pada Juni 2019, termasuk notulensi pertemuan Pansel dengan pemangku kepentingan di bidang penyiaran seperti asosiasi industri penyiaran dan Kominfo.

Permintaan keterbukaan informasi itu bukan tanpa sebab. Seorang sumber di lingkungan Pansel mengatakan proses seleksi memang diwarnai sejumlah kejanggalan. Kejanggalan-kejanggalan itu mengemuka ketika pada 16 Maret bocor 27 nama yang disebut lolos seleksi untuk mengikuti fit and proper test di Komisi I DPR. Daftar itu dibantah Kominfo.

Pada 19 Juni, Komisi I DPR mengumumkan 34 nama yang akan diuji kepatutan dan kelayakan. Daftar 34 nama ini berbeda dengan yang sebelumnya beredar. Tujuh nama inkumben masuk dalam lis tersebut. Padahal di bocoran 27 nama, hanya ada satu nama petahana yang tertera, yaitu Ubaidillah.

Sumber Tempo di lingkungan Pansel membenarkan nama yang beredar pada 16 Maret itu. Ia mengatakan 27 nama itu dipilih setelah merampungkan tahapan wawancara pada 4-5 Maret di Hotel Aryaduta, Jakarta. Namun, keputusan diambil sebelum hasil penelusuran rekam jejak dari KPK dan PPATK masuk ke Pansel.

Adalah Komisi I DPR yang kemudian meminta agar ketujuh nama inkumben dimasukkan dalam daftar calon yang akan diuji kepatutan dan kelayakan. Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi I dan Pansel pada 13 Mei 2019. Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha dan Asril Tanjung mengakui permintaan itu berasal dari mereka.

Alasannya, Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2014 menyebutkan bahwa calon inkumben yang mendaftar otomatis bisa mengikuti fit and proper test. “Kebetulan, hasil dari Pansel ini, pertama di luar keinginan kami. Padahal sudah ada peraturan di KPI, kok tidak dimasukkan, padahal itu inkumben. Kami panggil Pansel,” kata Asril kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber Tempo mengungkapkan Pansel awalnya tetap menolak mengikuti kemauan DPR. Pansel, kata dia, beralasan sejumlah nama inkumben tak dimasukkan lantaran adanya pengaduan masyarakat ihwal kedekatan mereka dengan industri penyiaran dan adanya catatan PPATK.

Lagipula, PKPI Nomor 1 Tahun 2014 pun sebenarnya mengatur bahwa jumlah calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berjumlah 2 atau 3 kali lipat dari jumlah anggota KPI Pusat yang akan ditetapkan. Artinya, Dewan seharusnya hanya menguji 18 atau maksimal 27 calon.

Namun pada 19 Juni Dewan kembali memanggil Pansel dan Menkominfo untuk rapat dengar pendapat. Dalam rapat ini Komisi I berkukuh bahwa semua calon inkumben harus masuk dalam daftar yang akan mengikuti fit and proper test. “Akhirnya tidak hanya 27, tapi 34 yang di-fit and proper test. Jadi kami menyelamatkan Pansel, sekaligus menegakkan aturan,” kata Asril Tanjung.

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan data dan informasi dari lembaganya bersifat rahasia dan tak bisa diungkap ke publik. Dian mengatakan seluruh data itu juga telah diserahkan kepada Kominfo beberapa bulan silam. “Seandainya pun ada catatan dari PPATK, hal itu ‘belum tentu’ mengindikasikan adanya perbuatan pidana. Silakan Pansel menggali lebih lanjut untuk memastikan kredibilitas semua calon,” kata Dian lewat pesan singkat kepada Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

4 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

6 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

8 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

8 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

10 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

10 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

10 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

13 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

13 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

13 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

Yudi Purnomo Harahap menyayangkan KPK yang tidak tegas bersikap menanggapi isu peleburan KPK dan Ombudsman RI.